Daerah

Satgas Pamtas RI-Malaysia Yonarmed 19/Bogani Ikuti Upacara Bendera HUT ke-81 Kemerdekaan RI di PLBN Entikong

×

Satgas Pamtas RI-Malaysia Yonarmed 19/Bogani Ikuti Upacara Bendera HUT ke-81 Kemerdekaan RI di PLBN Entikong

Sebarkan artikel ini

Kalimantan Barat, Lintasnews5terkini.com – Dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia, personel Satgas Pamtas RI-Malaysia Yonarmed 19/Bogani mengikuti Upacara Bendera yang dilaksanakan di kawasan Pasar PLBN Entikong, Kabupaten Sanggau, Kalimantan Barat, Senin (17/8/2026).

Upacara berlangsung pada pukul 07.30 WIB dengan suasana tertib dan khidmat. Kegiatan tersebut menjadi momentum bagi seluruh peserta untuk mengenang jasa para pahlawan sekaligus menumbuhkan semangat nasionalisme dan cinta tanah air.

Keikutsertaan Satgas Pamtas Yonarmed 19/Bogani dalam kegiatan tersebut merupakan wujud komitmen prajurit dalam menjaga semangat kebangsaan serta mempererat sinergi dengan pemerintah dan masyarakat di wilayah perbatasan RI-Malaysia.

Selama kegiatan berlangsung, personel Satgas Pamtas mengikuti seluruh rangkaian upacara dengan tertib. Personel menggunakan pakaian PDP bersenjata sesuai ketentuan yang telah ditetapkan.

Melalui momentum HUT ke-81 Kemerdekaan RI, Satgas Pamtas Yonarmed 19/Bogani terus mengajak seluruh elemen masyarakat perbatasan untuk menjaga persatuan, memperkuat rasa cinta tanah air, serta bersama-sama mempertahankan keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Jurnalis media online Lintasnews5terkini.com, dalam melaksanakan tugasnya dibekali Kartu Tanda Anggota (KTA), dari Redaksi, serta namanya tercantum di Box Redaksi. Apabila ada oknum yang mengatasnamakan dirinya dari media online lintasnews5terkini.com. namun tidak bisa menunjukkan KTA dan Surat Tugas yang ditanda tangani oleh Pimpinan Umum/Redaksi dan namanya tidak tercantum di Box Redaksi. Segera Laporkan Ke Pihak Berwajib Kepolisian.atau diminta untuk segera menghubungi Redaksi Pelaksana telp/whattshap 085242507911 PERINGATAN Wartawan media online lintasnews5terkini.com, dilarang keras menyalahgunakan KTA dan serta tanggung jawab yang diberikan kepadanya dan meminta atau menerima pemberian (imbalan) yang bisa merusak Profesi Wartawan yang diatur dalam Peraturan dan Perundang-Undangan Republik Indonesia serta harus mematuhi UU Nomor 40/1999 tentang PERS dan KODE ETIK JURNALIS Semua isi materi berita dan semua kegiatan yang tidak berkaitan dengan liputan menjadi tanggungjawab pribadi wartawan/pewarta