Nasional

Adhi Karya Pangkas Seluruh Anak Usaha

×

Adhi Karya Pangkas Seluruh Anak Usaha

Sebarkan artikel ini

Jakarta, Lintasnews5terkini.com – BP BUMN bersama Danantara mendorong transformasi PT Adhi Karya (Persero) Tbk (“ADHI”) dan anak perusahaan melalui penyederhanaan struktur usaha secara bertahap. Dari 18 entitas saat ini, ADHI diarahkan menuju struktur yang lebih sederhana dan terintegrasi untuk memperkuat fokus bisnis sekaligus mendukung penyehatan keuangan perusahaan.

Dalam arahannya kepada jajaran manajemen, Kepala BP BUMN sekaligus COO Danantara, Dony Oskaria, menekankan pentingnya mengembalikan ADHI pada bisnis inti sebagai perusahaan kontraktor yang profesional, dengan kualitas pekerjaan sebagai salah satu prioritas utama.

“Harapan saya dari hasil seluruh proses yang kita lakukan ini, bisa membuat Adhi menjadi sehat, dan kita fokus di atasnya yang hanya sebagai kontraktor dengan kualitas yang baik,” ujar Dony, mengutip dari akun Instagram resmi BP BUMN, pada Jumat (4/9/26).

Sejalan dengan upaya tersebut, Dony menegaskan perlunya penyederhanaan struktur usaha dan penghentian pembentukan anak perusahaan baru.

“Kita lihat nih, setiap bikin anak perusahaan semuanya bermasalah. Jadi stop, tidak boleh lagi ada anak-anak perusahaan baru,” ujarnya.

Penyelesaian restrukturisasi keuangan yang ditargetkan pada September 2026 juga menjadi bagian penting dalam memperkuat fondasi perusahaan dan mendukung keberlanjutan bisnis ADHI ke depan.

Sementara itu, terhadap anak perusahaan di sektor properti, termasuk PT Adhi Commuter Properti Tbk, akan dilakukan uji tuntas secara menyeluruh. Hasil uji tuntas tersebut akan menjadi dasar dalam menentukan langkah terbaik terhadap bisnis dan aset yang dimiliki.

Dengan struktur usaha yang lebih sederhana, fokus pada bisnis inti, serta kondisi keuangan yang semakin sehat, ADHI diharapkan mampu memperkuat daya saing dan menciptakan pertumbuhan yang berkualitas serta berkelanjutan. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Jurnalis media online Lintasnews5terkini.com, dalam melaksanakan tugasnya dibekali Kartu Tanda Anggota (KTA), dari Redaksi, serta namanya tercantum di Box Redaksi. Apabila ada oknum yang mengatasnamakan dirinya dari media online lintasnews5terkini.com. namun tidak bisa menunjukkan KTA dan Surat Tugas yang ditanda tangani oleh Pimpinan Umum/Redaksi dan namanya tidak tercantum di Box Redaksi. Segera Laporkan Ke Pihak Berwajib Kepolisian.atau diminta untuk segera menghubungi Redaksi Pelaksana telp/whattshap 085242507911 PERINGATAN Wartawan media online lintasnews5terkini.com, dilarang keras menyalahgunakan KTA dan serta tanggung jawab yang diberikan kepadanya dan meminta atau menerima pemberian (imbalan) yang bisa merusak Profesi Wartawan yang diatur dalam Peraturan dan Perundang-Undangan Republik Indonesia serta harus mematuhi UU Nomor 40/1999 tentang PERS dan KODE ETIK JURNALIS Semua isi materi berita dan semua kegiatan yang tidak berkaitan dengan liputan menjadi tanggungjawab pribadi wartawan/pewarta