Nasional

Gempa Flores, PN Bajawa Bersama DYK Cab. Bajawa Berikan Bantuan Korban Terdampak

×

Gempa Flores, PN Bajawa Bersama DYK Cab. Bajawa Berikan Bantuan Korban Terdampak

Sebarkan artikel ini

NTT, Lintasnews5terkini.com – Pengadilan Negeri (PN) Bajawa bersama-sama dengan Dharmayukti Karini (DYK) Cabang Bajawa memberikan bantuan kepada para korban terdampak Gempa Flores melalui Posko Tanggap Darurat Bencana Gempa Bumi di Kabupaten Ngada pada Rabu (19/08/2026) dan melalui Posko Bantuan di Kabupaten Nagekeo, dan juga langsung kepada para Anggota DYK Cab, Bajawa yang terdampak bencana pada Jumat (04/09/2026).

Keseluruhan total donasi yang diberikan dengan rincian total beras sebanyak 265 kg, telur ayam 45 papan, minyak 5 dos, mie instan 10 dos, beberapa bungkus minuman instan dan biskuit, dan juga uang tunai masing-masing sebesar Rp500.00,00 kepada 3 anggota DYK Cab. Bajawa yang terdampak langsung gempa.

Diketahui gempa bumi utama (mainshock) M7,7 pertama kali mengguncang pada hari Sabtu, 15 Agustus 2026 pukul 05.58 WITA dengan titik pusat gempa utamanya berada di laut pada jarak sekitar 30 km arah timur laut Nagekeo, dengan kedalaman dangkal 15 km.

Sampai saat artikel ini diterbitkan total gempa susulan yang terjadi mencapai 14.236 kejadian dengan total korban meninggal dunia mencapai 135 orang (per 10 September 2026 pukul 06.53 WITA). Wilayah terdampak langsung dari Gempa Flores ini mencakup Kabupaten Nagekeo, Kabupaten Ngada, Kabupaten Manggarai (termasuk Manggarai Timur dan Barat), Kabupaten Sikka, Kabupaten Ende, dan Kabupaten Flores Timur.

Ketua PN Bajawa, Widodo Hariawan, mengatakan bahwa PN Bajawa yang mencakup wilayah yurisdiksi di dua Kabupaten berbeda yaitu Nagekeo dan Ngada tetap memiliki tanggung jawab kemanusiaan bagi para korban terdampak.

“Pengadilan Negeri Bajawa bersama-sama DYK Cab. Bajawa hadir sebagai perpanjangan tangan Mahkamah Agung RI di tengah-tengah saudara kita yang sedang tertimpa musibah gempa ini, khususnya di Nagekeo dan Ngada,” ujar Widodo.

Melalui aksi nyata ini, PN Bajawa dan DYK Cabang Bajawa berharap uluran tangan yang diberikan dapat meringankan beban serta memulihkan semangat para korban di tengah masa-masa sulit pascabencana. Solidaritas sosial dan kepedulian kemanusiaan ini menjadi bukti komitmen jajaran peradilan untuk tidak hanya menegakkan keadilan hukum, tetapi juga hadir membawa harapan dan kepedulian nyata bagi masyarakat Flores yang sedang berjuang bangkit dari dampak gempa bumi. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Jurnalis media online Lintasnews5terkini.com, dalam melaksanakan tugasnya dibekali Kartu Tanda Anggota (KTA), dari Redaksi, serta namanya tercantum di Box Redaksi. Apabila ada oknum yang mengatasnamakan dirinya dari media online lintasnews5terkini.com. namun tidak bisa menunjukkan KTA dan Surat Tugas yang ditanda tangani oleh Pimpinan Umum/Redaksi dan namanya tidak tercantum di Box Redaksi. Segera Laporkan Ke Pihak Berwajib Kepolisian.atau diminta untuk segera menghubungi Redaksi Pelaksana telp/whattshap 085242507911 PERINGATAN Wartawan media online lintasnews5terkini.com, dilarang keras menyalahgunakan KTA dan serta tanggung jawab yang diberikan kepadanya dan meminta atau menerima pemberian (imbalan) yang bisa merusak Profesi Wartawan yang diatur dalam Peraturan dan Perundang-Undangan Republik Indonesia serta harus mematuhi UU Nomor 40/1999 tentang PERS dan KODE ETIK JURNALIS Semua isi materi berita dan semua kegiatan yang tidak berkaitan dengan liputan menjadi tanggungjawab pribadi wartawan/pewarta