Nasional

Perhimpunan UKM Indonesia Dukung Ketegasan BGN Tutup 1.999 Dapur SPPG yang Belum Penuhi Standar

×

Perhimpunan UKM Indonesia Dukung Ketegasan BGN Tutup 1.999 Dapur SPPG yang Belum Penuhi Standar

Sebarkan artikel ini

Jakarta, Lintasnews5terkini.com – Ketua Umum Perhimpunan UKM Indonesia, Syafrudin Budiman, S.IP., mendukung langkah tegas Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Sudaryono yang menutup sementara 1.999 dapur Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) yang belum melakukan pendaftaran Sertifikat Laik Higiene Sanitasi (SLHS) di Dinas Kesehatan setempat.

Menurut Syafrudin, kebijakan tersebut merupakan langkah penting untuk memastikan tata kelola dapur SPPG berjalan sesuai standar kesehatan, kebersihan, keamanan pangan, dan mutu pelayanan sebelum kembali beroperasi.

“Saya mendukung langkah tegas Kepala BGN Sudaryono menutup sementara 1.999 dapur SPPG yang belum memenuhi ketentuan dan standar yang dipersyaratkan oleh dinas kesehatan. Ini bukan semata-mata soal penutupan, tetapi bagian dari upaya pembenahan dan penertiban agar tata kelola dapur MBG semakin baik,” ujar Syafrudin Budiman, yang akrab disapa Gus Din, saat diwawancarai, Jumat (11/9/2026), di Jakarta.

Ia menilai persyaratan Sertifikat Laik Higiene Sanitasi (SLHS) harus menjadi perhatian serius seluruh pengelola dapur SPPG. Menurutnya, program Makan Bergizi Gratis (MBG) menyangkut kesehatan dan keselamatan masyarakat, khususnya para penerima manfaat, sehingga standar kebersihan dan keamanan pangan tidak boleh diabaikan.

“Langkah ini menjadi momentum untuk melakukan investigasi, evaluasi dan pembenahan. Setelah seluruh persyaratan dipenuhi, dapur SPPG dapat kembali beroperasi dengan tata kelola yang lebih tertib dan memenuhi standar kesehatan,” katanya.

Syafrudin juga menilai penertiban tersebut penting agar tidak ada pengelola dapur SPPG yang lalai dalam memenuhi kewajiban administrasi maupun standar operasional. Ia berharap para pengelola menggunakan masa penghentian sementara untuk melakukan pembenahan secara menyeluruh.

“Jangan sampai ada kelalaian dalam penyelenggaraan MBG. Pengelola SPPG harus berbenah dan memastikan seluruh standar dipenuhi. Kualitas makanan, kebersihan dapur, proses pengolahan, distribusi hingga keamanan pangan harus menjadi perhatian utama,” tegasnya.

Lebih lanjut, Syafrudin menyatakan akan terus mendukung upaya BGN dalam memperbaiki pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis agar semakin efektif, tepat sasaran dan memberikan manfaat maksimal kepada masyarakat.

Ia juga mendukung langkah BGN dalam melakukan penataan terhadap prioritas dan efisiensi penerima manfaat MBG. Menurutnya, evaluasi secara berkala diperlukan agar program nasional tersebut dapat berjalan dengan tata kelola yang semakin baik dan berkelanjutan.

“Program MBG harus terus diperbaiki. Kita mendukung BGN melakukan evaluasi, penataan prioritas penerima manfaat dan efisiensi anggaran, tetapi tetap dengan memastikan masyarakat yang memang menjadi sasaran utama mendapatkan manfaat secara optimal,” ujar Gus Din.

Syafrudin menambahkan, penguatan tata kelola menjadi salah satu kunci keberhasilan program MBG. Menurutnya, keberhasilan program tidak hanya diukur dari jumlah dapur SPPG yang beroperasi, tetapi juga dari kualitas layanan dan keamanan makanan yang diterima masyarakat.

“Kita ingin Program Makan Bergizi Gratis menjadi program yang semakin berkualitas, aman, tepat sasaran dan berkelanjutan. Karena itu, setiap proses evaluasi dan penertiban yang bertujuan memperbaiki kualitas program patut kita dukung,” pungkas Gus Din, juga dikenal sebagai Ketua Umum Relawan Prabowo-Gibran Barisan Pembaharuan 08 (BP-08). (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Jurnalis media online Lintasnews5terkini.com, dalam melaksanakan tugasnya dibekali Kartu Tanda Anggota (KTA), dari Redaksi, serta namanya tercantum di Box Redaksi. Apabila ada oknum yang mengatasnamakan dirinya dari media online lintasnews5terkini.com. namun tidak bisa menunjukkan KTA dan Surat Tugas yang ditanda tangani oleh Pimpinan Umum/Redaksi dan namanya tidak tercantum di Box Redaksi. Segera Laporkan Ke Pihak Berwajib Kepolisian.atau diminta untuk segera menghubungi Redaksi Pelaksana telp/whattshap 085242507911 PERINGATAN Wartawan media online lintasnews5terkini.com, dilarang keras menyalahgunakan KTA dan serta tanggung jawab yang diberikan kepadanya dan meminta atau menerima pemberian (imbalan) yang bisa merusak Profesi Wartawan yang diatur dalam Peraturan dan Perundang-Undangan Republik Indonesia serta harus mematuhi UU Nomor 40/1999 tentang PERS dan KODE ETIK JURNALIS Semua isi materi berita dan semua kegiatan yang tidak berkaitan dengan liputan menjadi tanggungjawab pribadi wartawan/pewarta