Nasional

Mendagri Paparkan Capaian Kinerja Kemendagri hingga September 2026

×

Mendagri Paparkan Capaian Kinerja Kemendagri hingga September 2026

Sebarkan artikel ini

Jakarta, Lintasnews5terkini.com – Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian memaparkan sejumlah capaian strategis Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) hingga September 2026. Capaian tersebut mencakup percepatan pemulihan pascabencana, administrasi kependudukan, pengendalian inflasi, hingga dukungan terhadap berbagai program prioritas nasional di daerah.

Hal tersebut disampaikan Mendagri dalam Rapat Kerja dan Rapat Dengar Pendapat terkait Penyesuaian Rencana Kerja dan Anggaran (RKA) Kementerian/Lembaga Mitra Komisi II DPR RI di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Rabu (16/9/2026).

Mendagri menjelaskan, hingga 14 September 2026, realisasi anggaran Kemendagri mencapai Rp4,36 triliun atau 63,54 persen dari total pagu Rp6,86 triliun. Di tengah pelaksanaan anggaran tersebut, Kemendagri terus menjalankan berbagai tugas strategis yang berdampak langsung pada penyelenggaraan pemerintahan dan pelayanan masyarakat di daerah.

Salah satunya melalui percepatan rehabilitasi dan rekonstruksi pascabencana di Sumatera. Sebagai Ketua Satuan Tugas (Kasatgas) Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi Pascabencana Sumatera, Mendagri bersama jajaran terus melakukan koordinasi, evaluasi, serta peninjauan lapangan untuk memastikan proses pemulihan berjalan sesuai rencana hingga 2028.

Kemendagri juga terlibat dalam penanganan bencana di Nusa Tenggara Timur (NTT), termasuk melalui dukungan tanggap darurat, layanan administrasi kependudukan, serta monitoring penyaluran bantuan. Untuk masyarakat terdampak bencana, Direktorat Jenderal (Ditjen) Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) telah memberikan layanan jemput bola di daerah terdampak baik di wilayah Sumatera maupun NTT.

“Penerbitan dokumen kependudukan pengganti bagi masyarakat terdampak baik bencana Sumatera lebih kurang 59 ribu lebih layanan dilakukan, dan gempa di NTT kepada warga terdampak 11.225 layanan,” ujarnya.

Selain itu, Kemendagri terus menjalankan pengendalian inflasi dan pemantauan pertumbuhan ekonomi secara rutin. Hingga Agustus 2026, inflasi tercatat tetap berada dalam rentang target pemerintah, yakni 2,5 persen plus minus 1 persen.

Kemendagri juga mendukung sejumlah program prioritas Presiden. Hal itu di antaranya Program 3 Juta Rumah, pengelolaan sampah menjadi energi listrik, Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih, Sekolah Rakyat, serta berbagai program penguatan pembangunan dan pelayanan di daerah.

Dalam forum tersebut, Mendagri juga menyampaikan arah kebijakan Kemendagri pada 2027 yang tetap fokus pada pengawalan program prioritas nasional, penguatan pemerintahan daerah, administrasi kependudukan, transformasi digital pemerintahan, kesehatan fiskal daerah, serta penguatan kapasitas pemerintah daerah (Pemda) dan desa.

Sementara itu, berdasarkan pagu indikatif 2027 sebesar Rp5,64 triliun, Kemendagri mengusulkan tambahan anggaran Rp5,28 triliun untuk mendukung pelaksanaan berbagai tugas strategis tersebut. Dengan demikian, total kebutuhan anggaran yang diusulkan mencapai Rp10,93 triliun.

Dalam kapasitasnya sebagai Kepala Badan Nasional Pengelola Perbatasan (BNPP), Mendagri juga melaporkan realisasi anggaran BNPP hingga 14 September 2026 sebesar Rp266,6 miliar atau 69,41 persen dari pagu Rp384,1 miliar. Capaian tersebut antara lain mendukung pemberdayaan masyarakat di kawasan perbatasan, percepatan pembangunan Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di tujuh Pos Lintas Batas Negara (PLBN), penanganan pascabencana di daerah perbatasan, serta pengelolaan dan penegasan batas wilayah negara.

Rapat tersebut dipimpin oleh Ketua Komisi II DPR RI Muhammad Rifqinizamy Karsayuda dan Wakil Ketua Komisi II DPR RI Aria Bima. Hadir pula Kepala Otorita Ibu Kota Nusantara (OIKN) Basuki Hadimuljono, Wakil Menteri Agraria dan Tata Ruang/Wakil Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Ossy Dermawan, Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Mochammad Afifuddin, Ketua Bawaslu Rahmat Bagja, Ketua Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) Heddy Lugito, serta pejabat terkait lainnya. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Jurnalis media online Lintasnews5terkini.com, dalam melaksanakan tugasnya dibekali Kartu Tanda Anggota (KTA), dari Redaksi, serta namanya tercantum di Box Redaksi. Apabila ada oknum yang mengatasnamakan dirinya dari media online lintasnews5terkini.com. namun tidak bisa menunjukkan KTA dan Surat Tugas yang ditanda tangani oleh Pimpinan Umum/Redaksi dan namanya tidak tercantum di Box Redaksi. Segera Laporkan Ke Pihak Berwajib Kepolisian.atau diminta untuk segera menghubungi Redaksi Pelaksana telp/whattshap 085242507911 PERINGATAN Wartawan media online lintasnews5terkini.com, dilarang keras menyalahgunakan KTA dan serta tanggung jawab yang diberikan kepadanya dan meminta atau menerima pemberian (imbalan) yang bisa merusak Profesi Wartawan yang diatur dalam Peraturan dan Perundang-Undangan Republik Indonesia serta harus mematuhi UU Nomor 40/1999 tentang PERS dan KODE ETIK JURNALIS Semua isi materi berita dan semua kegiatan yang tidak berkaitan dengan liputan menjadi tanggungjawab pribadi wartawan/pewarta