Nasional

Situs Resmi Badilum Kini Serba New: Wajah Baru, Lebih Mudah Diakses

×

Situs Resmi Badilum Kini Serba New: Wajah Baru, Lebih Mudah Diakses

Sebarkan artikel ini

Jakarta, Lintasnews5terkini.com – Rabu, 16 Sep 2026,Direktorat Jenderal Badan Peradilan Umum (Ditjen Badilum) Mahkamah Agung Republik Indonesia mengumumkan tampilan baru situs resminya yang kini dapat diakses melalui alamat https://new.badilum.mahkamahagung.go.id/.

Sesuai dengan kata “new” yang melekat pada alamat situsnya, pembaruan ini terlihat jelas pada sisi tampilan dan pengalaman pengguna (user interface/UI). Berdasarkan penelusuran langsung ke laman tersebut, navigasi utama kini tersusun ke dalam enam menu, yaitu Beranda, Tentang Kami, Layanan Publik, Layanan Administrasi, Berita, dan Zona Integritas — susunan yang memudahkan pengunjung menemukan informasi kebijakan, standar layanan, prosedur, statistik perkara, hingga profil pimpinan Ditjen Badilum.

Salah satu aspek yang menonjol pada situs baru ini adalah kelengkapan fitur aksesibilitasnya. Tersedia menu aksesibilitas tersendiri yang mencakup Pembaca Layar (dengan kontrol Baca, Jeda, dan Stop), pengaturan ukuran huruf melalui opsi Perbesar dan Perkecil, mode Kontras, opsi Tautan, serta Reset Pengaturan untuk mengembalikan semua pengaturan ke kondisi semula. Tampilan situs juga responsif terhadap ukuran layar, sehingga dapat menyesuaikan diri baik saat diakses melalui komputer maupun ponsel.

Pada bagian muka situs turut ditampilkan identitas Zona Integritas dengan logo Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan BerAKHLAK, sejalan dengan bagian footer situs yang mencantumkan visi Ditjen Badilum menuju predikat Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM). Selain itu, beranda situs menyediakan akses cepat ke sejumlah aplikasi layanan Ditjen Badilum.

Masyarakat, aparatur pengadilan, maupun para pencari keadilan dapat mulai mencoba tampilan “new” dari Ditjen Badilum ini melalui https://new.badilum.mahkamahagung.go.id/. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Jurnalis media online Lintasnews5terkini.com, dalam melaksanakan tugasnya dibekali Kartu Tanda Anggota (KTA), dari Redaksi, serta namanya tercantum di Box Redaksi. Apabila ada oknum yang mengatasnamakan dirinya dari media online lintasnews5terkini.com. namun tidak bisa menunjukkan KTA dan Surat Tugas yang ditanda tangani oleh Pimpinan Umum/Redaksi dan namanya tidak tercantum di Box Redaksi. Segera Laporkan Ke Pihak Berwajib Kepolisian.atau diminta untuk segera menghubungi Redaksi Pelaksana telp/whattshap 085242507911 PERINGATAN Wartawan media online lintasnews5terkini.com, dilarang keras menyalahgunakan KTA dan serta tanggung jawab yang diberikan kepadanya dan meminta atau menerima pemberian (imbalan) yang bisa merusak Profesi Wartawan yang diatur dalam Peraturan dan Perundang-Undangan Republik Indonesia serta harus mematuhi UU Nomor 40/1999 tentang PERS dan KODE ETIK JURNALIS Semua isi materi berita dan semua kegiatan yang tidak berkaitan dengan liputan menjadi tanggungjawab pribadi wartawan/pewarta