DaerahGowa

Kapolresta Gowa Turun Langsung ke Proyek Bendungan Jenelata, Pastikan Pembangunan Strategis Berjalan Aman

×

Kapolresta Gowa Turun Langsung ke Proyek Bendungan Jenelata, Pastikan Pembangunan Strategis Berjalan Aman

Sebarkan artikel ini

Gowa, Lintasnews5terkini.com – Tidak sekadar melihat dari laporan, Kapolresta Gowa Kombes Pol. Dr. Muh. Yusuf Usman, S.H., S.I.K., M.T., CIPA, turun langsung ke lapangan untuk memastikan pembangunan proyek strategis Bendungan Jenelata berjalan aman, tertib, dan tetap memperhatikan kondisi masyarakat di sekitarnya.

Didampingi para Pejabat Utama (PJU) Polresta Gowa, Kapolresta melakukan peninjauan langsung ke lokasi proyek sekaligus bersilaturahmi dengan pihak pelaksana pembangunan. Kegiatan berlangsung di Kantor PT Adhi-Wika, Desa Tanahkaraeng, Kecamatan Manuju, Kabupaten Gowa, Rabu (16/9/2026).

Peninjauan tersebut menjadi bagian dari langkah kepolisian dalam membaca situasi secara langsung, khususnya pada area pekerjaan spillway dan kegiatan blasting. Aktivitas konstruksi dengan tingkat risiko tertentu tersebut memerlukan koordinasi dan pengawasan yang baik agar tidak berkembang menjadi gangguan keamanan maupun keresahan di tengah masyarakat.

“Kami tidak ingin keamanan hanya dibicarakan di atas meja. Kami datang langsung melihat kondisi di lapangan, memahami aktivitas proyek, sekaligus memastikan seluruh potensi yang dapat mengganggu kamtibmas bisa diantisipasi sejak awal,” tegas Kombes Pol. Muh. Yusuf Usman.

Menurutnya, pembangunan proyek strategis tidak hanya menyangkut aspek fisik dan percepatan pekerjaan, tetapi juga membutuhkan situasi yang aman serta komunikasi yang terbuka dengan masyarakat.

Karena itu, Kapolresta Gowa mendorong seluruh pihak yang terlibat untuk memperkuat koordinasi, terutama dalam setiap kegiatan yang berpotensi menimbulkan dampak terhadap lingkungan sekitar. Kepolisian, pemerintah wilayah, pihak proyek dan pemerintah desa harus memiliki komunikasi yang solid.

“Prinsipnya sederhana, pembangunan harus berjalan, tetapi keamanan masyarakat juga harus terjaga. Setiap potensi gangguan harus dikomunikasikan dan diselesaikan bersama sebelum menjadi persoalan,” lanjutnya.

Kegiatan tersebut turut dihadiri Camat Manuju Ratih Istiqamah Rauf, Kapolsek Manuju Iptu Ibnu Mashud, S.Farm., M.Adm.Kes., Kapolsek Bungaya AKP Ibrahim, S.E., Camat Bungaya A. Rezky Abe, S.STP., Kasatker Proyek Bendungan Jenelata Andi Baskara, Pimpinan Camce Mr. Xiao Tao, Pimpinan PT Adhi Muh. Yusuf, Pimpinan PT Wika Ferdinan Natipulu, para Kanit Polsek Manuju serta para kepala desa.

Keterlibatan seluruh unsur tersebut memperlihatkan bahwa pembangunan Bendungan Jenelata membutuhkan kerja bersama. Pemerintah dan kepolisian memastikan aspek keamanan berjalan, sementara pihak pelaksana proyek menjalankan pembangunan dengan tetap membangun komunikasi dengan wilayah dan masyarakat sekitar.

Dari lokasi proyek, pesan Kapolresta Gowa jelas: keamanan bukan penghambat pembangunan, tetapi bagian penting yang memastikan pembangunan dapat terus bergerak.

Dengan koordinasi lintas sektor yang kuat dan komunikasi yang terbuka, setiap potensi gangguan diharapkan dapat ditekan sejak dini sehingga pembangunan Bendungan Jenelata dapat berlangsung aman, tertib dan kondusif. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Jurnalis media online Lintasnews5terkini.com, dalam melaksanakan tugasnya dibekali Kartu Tanda Anggota (KTA), dari Redaksi, serta namanya tercantum di Box Redaksi. Apabila ada oknum yang mengatasnamakan dirinya dari media online lintasnews5terkini.com. namun tidak bisa menunjukkan KTA dan Surat Tugas yang ditanda tangani oleh Pimpinan Umum/Redaksi dan namanya tidak tercantum di Box Redaksi. Segera Laporkan Ke Pihak Berwajib Kepolisian.atau diminta untuk segera menghubungi Redaksi Pelaksana telp/whattshap 085242507911 PERINGATAN Wartawan media online lintasnews5terkini.com, dilarang keras menyalahgunakan KTA dan serta tanggung jawab yang diberikan kepadanya dan meminta atau menerima pemberian (imbalan) yang bisa merusak Profesi Wartawan yang diatur dalam Peraturan dan Perundang-Undangan Republik Indonesia serta harus mematuhi UU Nomor 40/1999 tentang PERS dan KODE ETIK JURNALIS Semua isi materi berita dan semua kegiatan yang tidak berkaitan dengan liputan menjadi tanggungjawab pribadi wartawan/pewarta