Daerah

Turun Langsung ke Titik Api, Kapolda Pimpin Pemadaman Karhutla di Palangka Raya

×

Turun Langsung ke Titik Api, Kapolda Pimpin Pemadaman Karhutla di Palangka Raya

Sebarkan artikel ini

Palangka Raya, Lintasnews5terkini.com – Kapolda Kalimantan Tengah Irjen Pol Iwan Kurniawan, S.I.K., M.Si., didampingi para pejabat utama Polda turun langsung memimpin personel dalam penanganan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) yang terjadi di wilayah Kota Palangka Raya. Selasa (15/9/2026).

Dalam kegiatan tersebut, Kapolda turut memastikan proses pemadaman berjalan dengan maksimal. Personel Satbrimob Polda Kalteng dikerahkan untuk melakukan pemadaman serta pembasahan lahan guna mencegah api kembali menyala dan meluas ke area lainnya.

Kapolda Kalteng melalui Kabidhumas Kombes Pol Budi Rachmat mengatakan bahwa pihaknya akan terus mengerahkan personel dalam menangani karhutla, khususnya di wilayah yang masih terdapat titik api.

“Kami akan terus berupaya maksimal dalam menangani karhutla. Personel akan tetap berada di lapangan sampai kondisi benar-benar aman dan api dapat dikendalikan. Kami juga mengajak seluruh masyarakat untuk bersama-sama menjaga lahan dan mencegah terjadinya kebakaran,” ujar Kabidhumas

Kombes Budi menambahkan, penanganan karhutla membutuhkan kerja sama dan kepedulian seluruh pihak. Sinergi antara kepolisian, pemerintah, instansi terkait, dan masyarakat diharapkan dapat mempercepat penanganan serta mencegah terjadinya karhutla kembali.

Polda Kalteng berkomitmen untuk terus hadir dan memberikan respons cepat dalam setiap penanganan karhutla demi menjaga keselamatan masyarakat dan kelestarian lingkungan di Kalimantan Tengah. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Jurnalis media online Lintasnews5terkini.com, dalam melaksanakan tugasnya dibekali Kartu Tanda Anggota (KTA), dari Redaksi, serta namanya tercantum di Box Redaksi. Apabila ada oknum yang mengatasnamakan dirinya dari media online lintasnews5terkini.com. namun tidak bisa menunjukkan KTA dan Surat Tugas yang ditanda tangani oleh Pimpinan Umum/Redaksi dan namanya tidak tercantum di Box Redaksi. Segera Laporkan Ke Pihak Berwajib Kepolisian.atau diminta untuk segera menghubungi Redaksi Pelaksana telp/whattshap 085242507911 PERINGATAN Wartawan media online lintasnews5terkini.com, dilarang keras menyalahgunakan KTA dan serta tanggung jawab yang diberikan kepadanya dan meminta atau menerima pemberian (imbalan) yang bisa merusak Profesi Wartawan yang diatur dalam Peraturan dan Perundang-Undangan Republik Indonesia serta harus mematuhi UU Nomor 40/1999 tentang PERS dan KODE ETIK JURNALIS Semua isi materi berita dan semua kegiatan yang tidak berkaitan dengan liputan menjadi tanggungjawab pribadi wartawan/pewarta