DaerahGowa

Keluhan Warga Tak Dibiarkan, Kasat Lantas Gowa Gerakkan Personel Atasi Antrean BBM

×

Keluhan Warga Tak Dibiarkan, Kasat Lantas Gowa Gerakkan Personel Atasi Antrean BBM

Sebarkan artikel ini

Gowa, Lintasnews5terkini.com – Keluhan masyarakat tidak berhenti sebagai laporan. Satlantas Polresta Gowa langsung bergerak setelah warga menyampaikan keresahan terkait antrean kendaraan di salah satu SPBU di Jalan KH Agussalim, Kecamatan Somba Opu, Kabupaten Gowa.

Antrean kendaraan yang mengular hingga memengaruhi arus lalu lintas tersebut ditangani personel Satlantas Polresta Gowa dengan melakukan pengaturan di lokasi, Rabu (9/9/2026).

Respons cepat itu dilakukan setelah masukan warga diterima dalam kegiatan Safari Subuh Kamtibmas yang menjadi salah satu ruang bagi jajaran Polresta Gowa untuk mendengar langsung persoalan yang dirasakan masyarakat.

Kasat Lantas Polresta Gowa AKP Hasan Fadhlyh, S.H. kemudian menginstruksikan personel untuk mengecek kondisi di lapangan sekaligus mengambil langkah pengaturan guna mencegah kepadatan semakin meluas.

Kasubnit 1 Kamsel Satlantas Polresta Gowa Ipda Syahriani Rahayu bersama sejumlah personel mendatangi lokasi dan berkoordinasi dengan Kabid Lalin Dinas Perhubungan Kabupaten Gowa, Ismail, S.H.

Petugas selanjutnya mengatur posisi kendaraan yang sedang mengantre BBM sekaligus membantu memperlancar pergerakan kendaraan lain yang melintas di Jalan KH Agussalim.

Kondisi kepadatan dipicu antrean kendaraan yang tidak tertata, sementara tidak terdapat petugas SPBU yang melakukan pengaturan secara khusus. Kendaraan yang hendak mengisi BBM akhirnya menumpuk dan sebagian menggunakan ruang jalan sehingga mengganggu arus lalu lintas.

Hasan mengatakan, langkah yang dilakukan personelnya merupakan bentuk respons kepolisian terhadap persoalan yang disampaikan langsung oleh masyarakat.

“Setiap masukan masyarakat yang berkaitan dengan kelancaran lalu lintas menjadi perhatian kami. Ketika kondisi di lapangan membutuhkan kehadiran personel, kami langsung turun melakukan pengaturan,” kata Hasan.

Ia menegaskan, kehadiran polisi bukan hanya untuk melakukan penindakan, tetapi juga memastikan aktivitas masyarakat dapat berlangsung dengan aman, tertib, dan tidak mengganggu kepentingan pengguna jalan lainnya.

Hasan juga meminta pengelola SPBU ikut bertanggung jawab terhadap pengaturan antrean, khususnya pada jam-jam atau kondisi tertentu ketika terjadi peningkatan jumlah kendaraan.

“Antrean BBM harus tetap tertib dan tidak mengambil ruang jalan secara berlebihan. Karena itu, kami akan terus berkoordinasi dengan pihak SPBU dan instansi terkait agar persoalan seperti ini tidak berulang dan arus lalu lintas tetap lancar,” ujarnya.

Polresta Gowa juga mengajak masyarakat untuk tetap disiplin dalam mengantre, tidak menyerobot antrean, serta mematuhi arahan petugas di lapangan.

Bagi Satlantas Polresta Gowa, setiap keluhan warga merupakan bagian penting dalam membangun pelayanan kepolisian yang responsif. Dari Safari Subuh, aspirasi masyarakat diterima; dari lapangan, persoalan tersebut langsung dicarikan solusi. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Jurnalis media online Lintasnews5terkini.com, dalam melaksanakan tugasnya dibekali Kartu Tanda Anggota (KTA), dari Redaksi, serta namanya tercantum di Box Redaksi. Apabila ada oknum yang mengatasnamakan dirinya dari media online lintasnews5terkini.com. namun tidak bisa menunjukkan KTA dan Surat Tugas yang ditanda tangani oleh Pimpinan Umum/Redaksi dan namanya tidak tercantum di Box Redaksi. Segera Laporkan Ke Pihak Berwajib Kepolisian.atau diminta untuk segera menghubungi Redaksi Pelaksana telp/whattshap 085242507911 PERINGATAN Wartawan media online lintasnews5terkini.com, dilarang keras menyalahgunakan KTA dan serta tanggung jawab yang diberikan kepadanya dan meminta atau menerima pemberian (imbalan) yang bisa merusak Profesi Wartawan yang diatur dalam Peraturan dan Perundang-Undangan Republik Indonesia serta harus mematuhi UU Nomor 40/1999 tentang PERS dan KODE ETIK JURNALIS Semua isi materi berita dan semua kegiatan yang tidak berkaitan dengan liputan menjadi tanggungjawab pribadi wartawan/pewarta