Nasional

Microsoft Investasi 1,7 Miliar Dollar AS di Indonesia, Meutya Tegaskan Investasi Harus Perkuat Kapasitas Nasional

×

Microsoft Investasi 1,7 Miliar Dollar AS di Indonesia, Meutya Tegaskan Investasi Harus Perkuat Kapasitas Nasional

Sebarkan artikel ini

Jakarta, Lintasnews5terkini.com – Menteri Komunikasi dan Digital Meutya Hafid mengapresiasi komitmen investasi Microsoft sebesar USD 1,7 Miliar di Indonesia untuk pengembangan infrastruktur cloud, kecerdasan artifisial (AI), dan ekosistem digital.

Meutya mengatakan investasi tersebut harus berikan manfaat jangka panjang bagi kapasitas teknologi Indonesia, termasuk melalui transfer teknologi dan pengetahuan, pengembangan talenta, serta peningkatan kemampuan pelaku industri digital nasional.

“Kami apresiasi komitmen investasi Microsoft sebesar USD 1,7 miliar di Indonesia, khususnya dalam infrastruktur cloud dan AI, serta kontribusinya dalam memperkuat ekosistem digital Indonesia,” ujar Meutya dalam pertemuan bilateral dengan President Microsoft Global Affairs Lisa Monaco di New York, Amerika Serikat, Rabu (23/09/2026).

Menurut Meutya, pertumbuhan ekonomi digital Indonesia membutuhkan infrastruktur yang semakin tangguh, inklusif, dan mampu mendukung kebutuhan masyarakat serta industri.

Karena itu, pemerintah berharap Microsoft dapat melihat Indonesia tidak hanya sebagai pasar, tetapi juga sebagai bagian dari pusat pengembangan infrastruktur dan inovasi digital di kawasan.

“Kami berharap Indonesia dapat semakin menjadi bukan hanya pasar penting bagi Microsoft, tetapi juga pusat strategis infrastruktur digital dan inovasi di kawasan,” ungkapnya.

Meutya mengatakan investasi teknologi perlu berjalan bersama peningkatan kapasitas nasional.

Kolaborasi dengan Microsoft diharapkan membuka lebih banyak ruang bagi institusi, pelaku usaha, pengembang, dan perusahaan teknologi Indonesia untuk mengembangkan kemampuan serta memanfaatkan keahlian teknologi global.

Kerja sama tersebut mencakup AI, teknologi cloud, keamanan siber, dan tata kelola teknologi yang bertanggung jawab.

Pemerintah juga mendorong keterkaitan antara pengembangan keterampilan digital dan kebutuhan industri agar talenta yang dihasilkan memiliki akses terhadap peluang kerja dan pengembangan karier di sektor digital.

“Tujuan kami bukan hanya meningkatkan jumlah masyarakat yang memiliki keterampilan digital, tetapi juga mengembangkan lebih banyak pengembang, inovator, insinyur, dan pemimpin digital Indonesia,” tutur Meutya.

Dalam pengembangan AI, pemerintah juga menyampaikan langkah Indonesia menyiapkan kerangka tata kelola AI nasional melalui rancangan Peraturan Presiden tentang Peta Jalan dan Etika AI.

Kerangka tersebut diarahkan untuk memberikan kepastian bagi pengembangan AI yang etis, aman, inklusif, dan bertanggung jawab.

“Kami ingin memastikan bahwa regulasi tidak menghambat inovasi, tetapi justru memberikan perlindungan dan kepastian yang tepat agar AI dapat berkembang secara bertanggung jawab,” jelas Meutya.

Pembahasan juga mencakup pelindungan anak di ruang digital dan implementasi Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2025 tentang Tata Kelola Penyelenggaraan Sistem Elektronik dalam Pelindungan Anak (PP TUNAS).

Meutya mengajak Microsoft memperkuat kolaborasi melalui penerapan prinsip keamanan sejak tahap perancangan teknologi serta pengembangan teknologi yang bertanggung jawab.

“Ke depan, kami ingin memperdalam komitmen Microsoft terhadap Indonesia melalui investasi infrastruktur digital, transfer teknologi dan pengetahuan, pengembangan talenta digital, serta kolaborasi yang lebih kuat untuk menciptakan lingkungan digital yang lebih aman bagi anak-anak Indonesia,” ujar Meutya.

Meutya mengatakan kemitraan dengan Microsoft diharapkan dapat berkontribusi pada agenda Indonesia menuju Indonesia Emas 2045 melalui peningkatan kapabilitas dan daya saing digital nasional.

“Kami melihat Microsoft sebagai mitra penting dalam memperkuat kapabilitas dan daya saing digital Indonesia. Kami berharap Microsoft terus memperluas investasi dan komitmen jangka panjangnya di Indonesia,” pungkas Meutya. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Jurnalis media online Lintasnews5terkini.com, dalam melaksanakan tugasnya dibekali Kartu Tanda Anggota (KTA), dari Redaksi, serta namanya tercantum di Box Redaksi. Apabila ada oknum yang mengatasnamakan dirinya dari media online lintasnews5terkini.com. namun tidak bisa menunjukkan KTA dan Surat Tugas yang ditanda tangani oleh Pimpinan Umum/Redaksi dan namanya tidak tercantum di Box Redaksi. Segera Laporkan Ke Pihak Berwajib Kepolisian.atau diminta untuk segera menghubungi Redaksi Pelaksana telp/whattshap 085242507911 PERINGATAN Wartawan media online lintasnews5terkini.com, dilarang keras menyalahgunakan KTA dan serta tanggung jawab yang diberikan kepadanya dan meminta atau menerima pemberian (imbalan) yang bisa merusak Profesi Wartawan yang diatur dalam Peraturan dan Perundang-Undangan Republik Indonesia serta harus mematuhi UU Nomor 40/1999 tentang PERS dan KODE ETIK JURNALIS Semua isi materi berita dan semua kegiatan yang tidak berkaitan dengan liputan menjadi tanggungjawab pribadi wartawan/pewarta