Nasional

FORSIMEMA Mengucapkan Selamat dan Sukses Atas Pelantikan KPN Makassar yang Baru

×

FORSIMEMA Mengucapkan Selamat dan Sukses Atas Pelantikan KPN Makassar yang Baru

Sebarkan artikel ini

​Jakarta, Lintasnews5terkini.com – FORSIMEMA (Forum Silaturahmi Media Mahkamah Agung) menyampaikan ucapan selamat dan apresiasi Setinggi – tingginya sehubungan dengan digelarnya Pengambilan Sumpah Jabatan, Pelantikan dan Serah Terima Jabatan Ketua Pengadilan Negeri (KPN) Makassar Kelas 1A Khusus yang dilaksanakan pada Senin, 28 September 2026.

​Dalam penyerahan tampuk kepemimpinan ini, FORSIMEMA menyambut hangat kepemimpinan baru serta memberikan penghormatan atas dedikasi pejabat sebelumnya

Bapak Safri Abdullah, S.H., M.H. resmi dilantik dan mengambil sumpah jabatan sebagai Ketua Pengadilan Negeri Makassar Kelas 1A Khusus yang baru. FORSIMEMA berharap di bawah kepemimpinan beliau, Pengadilan Negeri Makassar semakin meningkatkan integritas, profesionalisme, dan kualitas pelayanan hukum bagi masyarakat penegak keadilan.

Bapak Dr. I Wayan Gede Rumega, S.H., M.H. atas amanah barunya sebagai Hakim Tinggi di Pengadilan Tinggi Denpasar. FORSIMEMA mengucapkan terima kasih atas pengabdian dan dedikasi luar biasa yang telah diberikan selama memimpin Pengadilan Negeri Makassar, serta mendoakan kesuksesan berkelanjutan dalam mengemban tugas mulia di PT Denpasar.

​”FORSIMEMA berkomitmen untuk terus mendukung penegakan hukum yang berkeadilan, transparan dan akuntabel di Indonesia, serta berharap sinergi antara instansi peradilan dan masyarakat khusus masyarakat pencari keadilan dapat terus terjalin dengan baik,” ujar Ketum FORSIMEMA Syamsul Bahri. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Jurnalis media online Lintasnews5terkini.com, dalam melaksanakan tugasnya dibekali Kartu Tanda Anggota (KTA), dari Redaksi, serta namanya tercantum di Box Redaksi. Apabila ada oknum yang mengatasnamakan dirinya dari media online lintasnews5terkini.com. namun tidak bisa menunjukkan KTA dan Surat Tugas yang ditanda tangani oleh Pimpinan Umum/Redaksi dan namanya tidak tercantum di Box Redaksi. Segera Laporkan Ke Pihak Berwajib Kepolisian.atau diminta untuk segera menghubungi Redaksi Pelaksana telp/whattshap 085242507911 PERINGATAN Wartawan media online lintasnews5terkini.com, dilarang keras menyalahgunakan KTA dan serta tanggung jawab yang diberikan kepadanya dan meminta atau menerima pemberian (imbalan) yang bisa merusak Profesi Wartawan yang diatur dalam Peraturan dan Perundang-Undangan Republik Indonesia serta harus mematuhi UU Nomor 40/1999 tentang PERS dan KODE ETIK JURNALIS Semua isi materi berita dan semua kegiatan yang tidak berkaitan dengan liputan menjadi tanggungjawab pribadi wartawan/pewarta