Nasional

Kasus Sidak Lapas Cibinong Jadi Momentum Pembenahan Pelayanan Publik dan Pemulihan Kepercayaan

×

Kasus Sidak Lapas Cibinong Jadi Momentum Pembenahan Pelayanan Publik dan Pemulihan Kepercayaan

Sebarkan artikel ini

Semarang, Lintasnews5terkini.com – Anggota Komisi II DPR RI, Ahmad Doli Kurnia Tanjung mendukung langkah Ombudsman Republik Indonesia melakukan pemeriksaan langsung terhadap pelayanan publik, termasuk di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) seperti di Lapas Cibinong lalu. Menurutnya, langkah tersebut dapat menjadi momentum pembenahan pelayanan publik sekaligus memulihkan kepercayaan masyarakat terhadap Ombudsman.

Doli menegaskan, setiap instansi pemerintah seharusnya berbenah tanpa harus menunggu adanya gebrakan dari lembaga pengawas. Seluruh instansi, baik vertikal maupun horizontal, harus menjalankan tugas sesuai dengan peraturan perundang-undangan.

“Kalau bicara soal berbenah diri (institusi), tidak harus kita menunggu ada gebrakan dari siapapun, apalagi dari Ombudsman. Ombudsman selama ini menilai evaluasi kinerja pelayanan publik masing-masing instansi, termasuk apakah bisa terjadi maladministrasi dan akibat dari proses maladministrasi itu ada potensi kerugian,” kata Doli kepada Parlementaria usai kunjungan kerja Komisi II DPR ke Dinas Dukcapil, Semarang, Jawa Tengah, Rabu (30/9/2026).

Ia menjelaskan, potensi kolusi dan korupsi juga menjadi bagian yang dapat diperhatikan dalam fungsi pengawasan Ombudsman. Karena itu, pengawasan harus dilakukan secara konsisten, termasuk dengan memastikan integritas internal Ombudsman.

“Khusus untuk Ombudsman, saya kira satu sisi ini adalah langkah yang baik. Apalagi kan ini mungkin termasuk pemulihan citra juga. Karena terakhir ini kan ada dua pimpinan Ombudsman yang terjerat masalah korupsi. Saya kira itu kalau tidak segera dibenahi akan juga membuat masyarakat distrust terhadap kerja-kerja atau keberadaan Ombudsman. Dengan langkah yang kemarin diambil, itu saya kira adalah hal yang baik, disengaja atau tidak sengaja, itu adalah bagian dari pemulihan citra Lembaga Ombudsman,”paparnya.

Di sisi lain, Politisi dari Fraksi Partai Golkar ini mengingatkan Ombudsman agar dengan adanya peningkatan perhatian publik tidak membuat lembaga tersebut menjadi arogan maupun membuka ruang bagi pihak lain untuk melemahkan fungsi pengawasan.

“Jangan (adanya kasus sidak ke Lapas Cibinong ini) membuat Ombudsman menjadi arogan, besar kepala, terus kemudian semena-mena. Atau kemudian malah tidak bisa mengantisipasi ketika orang menyerang balik. Menyerang balik itu bisa mengajak proses negosiasi, lobi dan lain sebagainya,” ujarnya.

Menurut Doli, penguatan pertahanan internal diperlukan agar Ombudsman tetap independen dalam menjalankan fungsi pengawasannya. Harus dibangun self defense, pertahanan diri yang tidak memungkinkan orang untuk masuk melakukan praktik-praktik yang melemahkan fungsi pengawasan dari Ombudsman itu sendiri.

“Jadi tidak ada negosiasi lagi,” tegasnya.

Terkait Lapas Cibinong, Doli mengatakan persoalan mengenai dugaan adanya fasilitas atau perlakuan khusus di dalam lembaga pemasyarakatan bukan isu baru. Karena itu, ia menilai langkah Ombudsman dapat menjadi pintu masuk untuk mengungkap kemungkinan persoalan serupa di tempat lain. Dan di lain sisi, menurutnya, temuan tersebut menjadi pekerjaan rumah bagi Kementerian Imipas untuk memastikan persoalan serupa tidak kembali terjadi.

“Sebenarnya apa yang dilakukan Ombudsman ini membuka semacam kotak Pandora. Kementerian Imipas saya kira pertama, harus berterima kasih dan kemudian memberikan dukungan, dan harus bekerja lebih keras lagi. Harusnya hal-hal yang seperti ditemukan oleh Ombudsman itju sudah tidak ada lagi sejak Imipas menjadi sebuah Kementerian tersendiri. Tapi faktanya hampir dua tahun, masih ada yang seperti itu. Ini berarti PR besar buat Kementerian Imipas,”ungkapnya.

Doli pun mendorong Ombudsman dan Kementerian Imipas bekerja sama menelusuri kemungkinan adanya persoalan serupa di lapas lainnya. Ia juga meminta agar pengawasan Ombudsman tidak berhenti pada satu kementerian atau institusi.

“Ombudsman harus bekerja sama dengan Kementerian Imipas untuk mencari tahu, membongkar kalau memang ada tempat-tempat lain selain di Lapas Cibinong. Yang ketiga, konsisten bukan hanya pada satu kementerian saja, tapi semua instansi vertikal maupun horizontal pun harus juga tidak luput dari pengawasan Ombudsman,” pungkasnya. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Jurnalis media online Lintasnews5terkini.com, dalam melaksanakan tugasnya dibekali Kartu Tanda Anggota (KTA), dari Redaksi, serta namanya tercantum di Box Redaksi. Apabila ada oknum yang mengatasnamakan dirinya dari media online lintasnews5terkini.com. namun tidak bisa menunjukkan KTA dan Surat Tugas yang ditanda tangani oleh Pimpinan Umum/Redaksi dan namanya tidak tercantum di Box Redaksi. Segera Laporkan Ke Pihak Berwajib Kepolisian.atau diminta untuk segera menghubungi Redaksi Pelaksana telp/whattshap 085242507911 PERINGATAN Wartawan media online lintasnews5terkini.com, dilarang keras menyalahgunakan KTA dan serta tanggung jawab yang diberikan kepadanya dan meminta atau menerima pemberian (imbalan) yang bisa merusak Profesi Wartawan yang diatur dalam Peraturan dan Perundang-Undangan Republik Indonesia serta harus mematuhi UU Nomor 40/1999 tentang PERS dan KODE ETIK JURNALIS Semua isi materi berita dan semua kegiatan yang tidak berkaitan dengan liputan menjadi tanggungjawab pribadi wartawan/pewarta