Parigi Moutong, Lintasnews5terkini.com – Kepolisian Sektor (Polsek) Sausu mengamankan seorang pria yang diduga membawa narkotika jenis sabu di Dusun I, Desa Taliabo, Kecamatan Sausu, Kabupaten Parigi Moutong, Selasa (6/10/2026) sekitar pukul 18.30 WITA.
Pria tersebut diketahui berinisial NR (29), warga Desa Sausu Trans, Kecamatan Sausu. Ia diamankan langsung oleh Kapolsek Sausu IPTU Arbit bersama Kanit Reskrim dan tiga personel Polsek Sausu.
Dalam pengamanan tersebut, polisi menemukan sejumlah barang yang diduga berkaitan dengan tindak pidana narkotika. Barang bukti yang diamankan berupa 11 paket diduga narkotika jenis sabu, uang tunai sebesar Rp180.000, dua buah korek gas, satu alat bong, satu dompet kecil, serta dua unit telepon seluler masing-masing merek Redmi dan Samsung.
Kapolsek Sausu IPTU Arbit mengatakan, pengamanan tersebut merupakan tindak lanjut kepolisian dalam mencegah dan memberantas peredaran narkotika di wilayah Kecamatan Sausu.
“Pengamanan ini merupakan bagian dari upaya kami dalam menjaga wilayah Sausu agar tidak menjadi tempat peredaran maupun penyalahgunaan narkotika. Setiap informasi dan temuan terkait narkoba akan kami tindak lanjuti sesuai prosedur hukum,” ujar IPTU Arbit.
Setelah diamankan, terduga pelaku beserta barang bukti kemudian diserahkan kepada Satresnarkoba Polres Parigi Moutong untuk menjalani proses pemeriksaan dan penyidikan lebih lanjut.
Kapolsek Sausu menegaskan, pihaknya akan terus meningkatkan upaya pencegahan dan penindakan terhadap peredaran narkotika, sekaligus mengajak masyarakat berperan aktif memberikan informasi kepada kepolisian.
“Kami mengajak masyarakat untuk bersama-sama memerangi narkoba. Jangan ragu melaporkan apabila mengetahui adanya dugaan penyalahgunaan atau peredaran narkotika di lingkungan masing-masing,” tegasnya.
Polsek Sausu juga mengingatkan bahwa pemberantasan narkotika membutuhkan keterlibatan seluruh elemen masyarakat. Sinergi antara kepolisian dan masyarakat dinilai penting untuk menciptakan lingkungan yang aman serta melindungi generasi muda dari dampak penyalahgunaan narkoba.
Selanjutnya, Satresnarkoba Polres Parigi Moutong akan mendalami barang bukti dan keterangan terduga pelaku guna mengungkap secara menyeluruh asal-usul serta kemungkinan keterlibatan pihak lain dalam perkara tersebut. (*)

























