kriminal

Bawa 11 Paket Diduga Sabu, Pria di Sausu Diamankan Polisi

×

Bawa 11 Paket Diduga Sabu, Pria di Sausu Diamankan Polisi

Sebarkan artikel ini

Parigi Moutong, Lintasnews5terkini.com – Kepolisian Sektor (Polsek) Sausu mengamankan seorang pria yang diduga membawa narkotika jenis sabu di Dusun I, Desa Taliabo, Kecamatan Sausu, Kabupaten Parigi Moutong, Selasa (6/10/2026) sekitar pukul 18.30 WITA.

Pria tersebut diketahui berinisial NR (29), warga Desa Sausu Trans, Kecamatan Sausu. Ia diamankan langsung oleh Kapolsek Sausu IPTU Arbit bersama Kanit Reskrim dan tiga personel Polsek Sausu.

Dalam pengamanan tersebut, polisi menemukan sejumlah barang yang diduga berkaitan dengan tindak pidana narkotika. Barang bukti yang diamankan berupa 11 paket diduga narkotika jenis sabu, uang tunai sebesar Rp180.000, dua buah korek gas, satu alat bong, satu dompet kecil, serta dua unit telepon seluler masing-masing merek Redmi dan Samsung.

Kapolsek Sausu IPTU Arbit mengatakan, pengamanan tersebut merupakan tindak lanjut kepolisian dalam mencegah dan memberantas peredaran narkotika di wilayah Kecamatan Sausu.

“Pengamanan ini merupakan bagian dari upaya kami dalam menjaga wilayah Sausu agar tidak menjadi tempat peredaran maupun penyalahgunaan narkotika. Setiap informasi dan temuan terkait narkoba akan kami tindak lanjuti sesuai prosedur hukum,” ujar IPTU Arbit.

Setelah diamankan, terduga pelaku beserta barang bukti kemudian diserahkan kepada Satresnarkoba Polres Parigi Moutong untuk menjalani proses pemeriksaan dan penyidikan lebih lanjut.

Kapolsek Sausu menegaskan, pihaknya akan terus meningkatkan upaya pencegahan dan penindakan terhadap peredaran narkotika, sekaligus mengajak masyarakat berperan aktif memberikan informasi kepada kepolisian.

“Kami mengajak masyarakat untuk bersama-sama memerangi narkoba. Jangan ragu melaporkan apabila mengetahui adanya dugaan penyalahgunaan atau peredaran narkotika di lingkungan masing-masing,” tegasnya.

Polsek Sausu juga mengingatkan bahwa pemberantasan narkotika membutuhkan keterlibatan seluruh elemen masyarakat. Sinergi antara kepolisian dan masyarakat dinilai penting untuk menciptakan lingkungan yang aman serta melindungi generasi muda dari dampak penyalahgunaan narkoba.

Selanjutnya, Satresnarkoba Polres Parigi Moutong akan mendalami barang bukti dan keterangan terduga pelaku guna mengungkap secara menyeluruh asal-usul serta kemungkinan keterlibatan pihak lain dalam perkara tersebut. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Jurnalis media online Lintasnews5terkini.com, dalam melaksanakan tugasnya dibekali Kartu Tanda Anggota (KTA), dari Redaksi, serta namanya tercantum di Box Redaksi. Apabila ada oknum yang mengatasnamakan dirinya dari media online lintasnews5terkini.com. namun tidak bisa menunjukkan KTA dan Surat Tugas yang ditanda tangani oleh Pimpinan Umum/Redaksi dan namanya tidak tercantum di Box Redaksi. Segera Laporkan Ke Pihak Berwajib Kepolisian.atau diminta untuk segera menghubungi Redaksi Pelaksana telp/whattshap 085242507911 PERINGATAN Wartawan media online lintasnews5terkini.com, dilarang keras menyalahgunakan KTA dan serta tanggung jawab yang diberikan kepadanya dan meminta atau menerima pemberian (imbalan) yang bisa merusak Profesi Wartawan yang diatur dalam Peraturan dan Perundang-Undangan Republik Indonesia serta harus mematuhi UU Nomor 40/1999 tentang PERS dan KODE ETIK JURNALIS Semua isi materi berita dan semua kegiatan yang tidak berkaitan dengan liputan menjadi tanggungjawab pribadi wartawan/pewarta