Gowa

Dihari Pertama Tarwih, ini Himbauan dan Penegasan Kapolsek Tinggimoncong Dihadapan Jamaah Masjid

×

Dihari Pertama Tarwih, ini Himbauan dan Penegasan Kapolsek Tinggimoncong Dihadapan Jamaah Masjid

Sebarkan artikel ini

Lintasnews5terkini.com | Gowa – Kapolsek Tinggimoncong Polres Gowa, Iptu Anwal Mansyur melakukan Tarawih keliling diawal bulan Ramadhan di wilayah Polsek Tinggimoncong, Rabu (22/3/2023) malam kemarin.

Kapolsek lakukan sholat taraweh keliling pertamanya di Masjid Nur Hidayah, Malino, Kecamatan Tinggimoncong Kabupaten Gowa.

Dalam kesempatan tersebut setelah usai pelaksanaan sholat taraweh, Kapolsek Tinggimoncong Iptu Anwar menyampaikan Himbauan kamtibmas kepada Jamaah yang hadir, hal ini dilakukannya guna semata-mata untuk mendekatkan diri kepada masyarakat sebagai polisi pengayom, pelayan dan pelindung masyarakat serta ingin membuat situasi kamtibmas di wilayah Kecamatan Kecamatan Tinggimoncong yang aman dalam menghadapi bulan Suci Ramadhan ini.

Kapolsek juga menyampaikan tentang upaya yang dilakukan dalam menanggulangi gangguan kamtibmas dengan adanya anak anak yang berkumpul pada bulan Puasa Setelah taraweh serta setelah shalat Subuh untuk bersama-sama menghindari terjadinya tawuran, aksi balap liar dan aksi yang melanggar hukum lainnya yang dapat mengganggu kamtibmas di bulan suci ramadhan.

“Kami tak henti hentinya menghimbau kepada masyarakat yang memiliki anak remaja agar diingatkan untuk tidak terlibat aksi tawuran dan balap liar yang dapat mengganggu kamtibmas di Bulan Suci Ramadhan ini,” ungkap Kapolsek.

Selain itu, Kapolsek Tinggimoncong dengan tegas menghimbau kepada masyarakat bilamana pihaknya menemukan aksi balap liar, pihaknya tidak segan-segan akan memberikan sanksi dengan cara menyita kendaraan tersebut dan akan dilepas pasca hari raya idul Fitri mendatang.

“Jadi apabila ada yang terlibat aksi balap liar, saya secara tegas akan menyita kendaraannya.” Tegasnya.

Tidak hanya itu, Kaposlek juga menghimbau agar warga dapat memperhatikan rumahnya sebelum melaksankan ibadah di masjid agar dapat mengunci terlebih dahulu, tidak lupa juga kompor dan listrik agar dimatikan untuk menghindari terjadinya kebakaran dan kami juga menyampaikan larangan membunyikan petasan. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Jurnalis media online Lintasnews5terkini.com, dalam melaksanakan tugasnya dibekali Kartu Tanda Anggota (KTA), dari Redaksi, serta namanya tercantum di Box Redaksi. Apabila ada oknum yang mengatasnamakan dirinya dari media online lintasnews5terkini.com. namun tidak bisa menunjukkan KTA dan Surat Tugas yang ditanda tangani oleh Pimpinan Umum/Redaksi dan namanya tidak tercantum di Box Redaksi. Segera Laporkan Ke Pihak Berwajib Kepolisian.atau diminta untuk segera menghubungi Redaksi Pelaksana telp/whattshap 085242507911 PERINGATAN Wartawan media online lintasnews5terkini.com, dilarang keras menyalahgunakan KTA dan serta tanggung jawab yang diberikan kepadanya dan meminta atau menerima pemberian (imbalan) yang bisa merusak Profesi Wartawan yang diatur dalam Peraturan dan Perundang-Undangan Republik Indonesia serta harus mematuhi UU Nomor 40/1999 tentang PERS dan KODE ETIK JURNALIS Semua isi materi berita dan semua kegiatan yang tidak berkaitan dengan liputan menjadi tanggungjawab pribadi wartawan/pewarta