News

Kapolsek Manggala Pantau Giat Pasar Malam Ramadhan Berikan Rasa Aman dan Nyaman.

×

Kapolsek Manggala Pantau Giat Pasar Malam Ramadhan Berikan Rasa Aman dan Nyaman.

Sebarkan artikel ini

Makassar–Lintasnews5terkini.com-Polsek Manggala_Kapolsek Manggala Kompol H. Syamsuardi, S.Sos,. MH, bersama personil pantau giat pasar malam ramadhan berikan rasa aman dan nyaman bertempat di Lapangan kecamatan Manggala Jln. Lasuloro raya Kel. Manggala, Kamis (23/03/23) Malam.

Gelar pasar malam di kecamatan Manggala bertujuan guna meningkatkan UMKM masyarakat dengan banyaknya pengunjung setiap malamnya. tentunya salah satu potensi gangguan keamanan seperti curanmor dan pencurian setiap saat dapat terjadi.

Selain itu juga pada kesempatan tersebut Kapolsek menghimbau pengunjung untuk berhati-hati dalam memarkir sepeda motor miliknya pastikan terparkir dengan aman, Tuturnya.

Harapan Kapolsek dengan Adanya kegiatan pasar malam ramadhan ini dapat meningkatkan ekonomi warga dan menjadi ajang silaturahmi serta hiburan kegiatan positif bagi warga di kecamatan Manggala. Tutup Kapolsek.

(HUMAS POLSEK MANGGALA,RJL24)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Jurnalis media online Lintasnews5terkini.com, dalam melaksanakan tugasnya dibekali Kartu Tanda Anggota (KTA), dari Redaksi, serta namanya tercantum di Box Redaksi. Apabila ada oknum yang mengatasnamakan dirinya dari media online lintasnews5terkini.com. namun tidak bisa menunjukkan KTA dan Surat Tugas yang ditanda tangani oleh Pimpinan Umum/Redaksi dan namanya tidak tercantum di Box Redaksi. Segera Laporkan Ke Pihak Berwajib Kepolisian.atau diminta untuk segera menghubungi Redaksi Pelaksana telp/whattshap 085242507911 PERINGATAN Wartawan media online lintasnews5terkini.com, dilarang keras menyalahgunakan KTA dan serta tanggung jawab yang diberikan kepadanya dan meminta atau menerima pemberian (imbalan) yang bisa merusak Profesi Wartawan yang diatur dalam Peraturan dan Perundang-Undangan Republik Indonesia serta harus mematuhi UU Nomor 40/1999 tentang PERS dan KODE ETIK JURNALIS Semua isi materi berita dan semua kegiatan yang tidak berkaitan dengan liputan menjadi tanggungjawab pribadi wartawan/pewarta