News

Polsek Manggala Sebar Personil PAM Shalat Tarwih Antisipasi Gangguan Kamtibmas.

×

Polsek Manggala Sebar Personil PAM Shalat Tarwih Antisipasi Gangguan Kamtibmas.

Sebarkan artikel ini

Makassar–Lintasnews5terkini.com- Polsek Manggala_Kapolsek Manggala Kompol H. Syamsuardi, S.Sos,. MH, untuk menciptakan situasi Kamtibmas yang aman dan kondusif utamanya saat pelaksanaan ibadah shalat tarwih sebar personil PAM di Masjid – Masjid Wilayah hukum Polsek Manggala, Kamis (23/03/23) Malam.

Pelaksanaan Malam ke 2 Sholat Tarwih Ramadhan 1444 H, guna mengantisipasi terjadinya gangguan kamtibmas serta memberikan rasa aman dan nyaman masyarakat dalam melaksanakan ibadah, sebar personil PAM dibeberapa titik masjid diwilayah, Ucap Kapolsek.

Selain itu juga intensifkan patroli serta monitoring wilayah saat subuh setelah pelaksanaan sholat subuh antisipasi potensi Perpok, Balap liar serta gangguan Kamtibmas lainnya yang marak saat bulan Ramadhan. Tutup Kapolsek Manggala.

(Humas Polsek Manggala_Rjl24)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Jurnalis media online Lintasnews5terkini.com, dalam melaksanakan tugasnya dibekali Kartu Tanda Anggota (KTA), dari Redaksi, serta namanya tercantum di Box Redaksi. Apabila ada oknum yang mengatasnamakan dirinya dari media online lintasnews5terkini.com. namun tidak bisa menunjukkan KTA dan Surat Tugas yang ditanda tangani oleh Pimpinan Umum/Redaksi dan namanya tidak tercantum di Box Redaksi. Segera Laporkan Ke Pihak Berwajib Kepolisian.atau diminta untuk segera menghubungi Redaksi Pelaksana telp/whattshap 085242507911 PERINGATAN Wartawan media online lintasnews5terkini.com, dilarang keras menyalahgunakan KTA dan serta tanggung jawab yang diberikan kepadanya dan meminta atau menerima pemberian (imbalan) yang bisa merusak Profesi Wartawan yang diatur dalam Peraturan dan Perundang-Undangan Republik Indonesia serta harus mematuhi UU Nomor 40/1999 tentang PERS dan KODE ETIK JURNALIS Semua isi materi berita dan semua kegiatan yang tidak berkaitan dengan liputan menjadi tanggungjawab pribadi wartawan/pewarta