MarosNews

Terkait Laporan Pihak Keluarga D Di Kantor Polrestabes Makassar, Ini Tanggapan Keluarga AA

×

Terkait Laporan Pihak Keluarga D Di Kantor Polrestabes Makassar, Ini Tanggapan Keluarga AA

Sebarkan artikel ini

Makassar, Lintasnews5terkini  Terkait laporan keluarga D ke Polrestabes Makassar, soal dugaan korban dibawah pergi oleh lelaki Inisial AA warga Mallawa, kabupaten maros keluarga AA mengatakan itu tidak benar.

Menurut keluarga AA, yang tidak disebut namanya, AA tidak pernah membawah pergi D, malah sebaliknya D sendiri yang datang ke AA

“Adik sepupuku saya tidak pernah membawah D, bahkan D disuruh kembali pulang ke keluarganya tapi D sendiri yang tidak mau pulang,” katanya Rabu, 29 November 2023 saat dihubungi telpon WhatsApp

Ia mengatakan bahwa antara AA dengan D status pacaran jadi susah untuk dipisahkan apalagi Si perempuan yang tidak ingin pulang ke keluarganya

“Jadi sekali lagi saya katakan bahwa AA tidak membawah D pergi Malah sebaliknya D sendiri yang tidak mau pulang di keluarganya,” terangya

Terkait D jemput oleh AA, itu juga tidak benar sebab AA tidak pernah bersama rekannya menjemput D

Keluarga AA menambahkan bahwa Pihak keluarganya sudah mengambil langkah secara kekeluargaan bahkan pihak keluarga sudah melakukan pendekatan, mendatangi nenek D dan menemui Omnya D untuk membicarakan secara baik-baik soal mereka berdua

“Kami dari pihak keluarga AA selalu mengambil jalan yang terbaik bagaimana keduanya bisa baik,” katanya

Terkait Soal AA memiliki Istri itu juga tidak benar, sebab AA sudah berpisah dengan Istrinya, jadi AA saat ini Status duda. (*)

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Jurnalis media online Lintasnews5terkini.com, dalam melaksanakan tugasnya dibekali Kartu Tanda Anggota (KTA), dari Redaksi, serta namanya tercantum di Box Redaksi. Apabila ada oknum yang mengatasnamakan dirinya dari media online lintasnews5terkini.com. namun tidak bisa menunjukkan KTA dan Surat Tugas yang ditanda tangani oleh Pimpinan Umum/Redaksi dan namanya tidak tercantum di Box Redaksi. Segera Laporkan Ke Pihak Berwajib Kepolisian.atau diminta untuk segera menghubungi Redaksi Pelaksana telp/whattshap 085242507911 PERINGATAN Wartawan media online lintasnews5terkini.com, dilarang keras menyalahgunakan KTA dan serta tanggung jawab yang diberikan kepadanya dan meminta atau menerima pemberian (imbalan) yang bisa merusak Profesi Wartawan yang diatur dalam Peraturan dan Perundang-Undangan Republik Indonesia serta harus mematuhi UU Nomor 40/1999 tentang PERS dan KODE ETIK JURNALIS Semua isi materi berita dan semua kegiatan yang tidak berkaitan dengan liputan menjadi tanggungjawab pribadi wartawan/pewarta