kegiatanNews

Ketum LT.KPSKN PIN RI Ke Makassar Silaturahmi Sekaligus Rapat Konsolidasi Dengan Pengurus Propinsi Sulsel 

×

Ketum LT.KPSKN PIN RI Ke Makassar Silaturahmi Sekaligus Rapat Konsolidasi Dengan Pengurus Propinsi Sulsel 

Sebarkan artikel ini

Makassar, Lintasnews5terkini  Ketua Umum LT.KPSKN PIN RI pusat DR. Taslim Aselem, SH. MH berkunjung ke kota Makassar Sulawesi Selatan Sabtu, 9 Desember 2023

Kunjungan dilakukan Dr. Taslim ke kota Makassar untuk bersilaturahmi sekaligus mengadakan pertemuan Konsolidasi dan silaturahmi dengan seluruh pengurus LT.KPSKN provinsi Sulawesi Selatan

Silaturahmi sekaligus pertemuan konsultasi di adakan di jln. Pengayoman Cafe dan Rumah makan Tana Karaeng

Pertemuan berlangsung kurang lebih 3 jam dihadiri beberapa perwakilan ketua dari berbagai daerah yang ada di Sulawesi Selatan

Dalam pertemuan tersebut, DR. Taslim Aselem SH. MH. menyampaikan kepada seluruh pengurus dan anggota LT.KPSKN PIN RI provinsi Sulawesi Selatan agar senantiasa menjaga nama baik Lembaga karena merupakan amanah dan tanggung jawab sebagai warga negara Indonesia yang di berikan tugas sebagai detektif swasta.

DR. Taslim Aselem SH. MH berharap kepada semua pengurus dan anggota LT.KPSKN PIN RI provinsi Sulawesi Selatan untuk tetap bekerja sama dengan pemerintah dan pihak penegak hukum serta peran serta masyarakat demi persatuan dan kesatuan bangsa negara Republik Indonesia.

Ditempat yang sama, H. Mustajab S.Kep. M.Kes. selaku pemandu acara juga sebagai Ketua wilayah III yang membawahi Indonesia bagian Timur LT.KPSKN sangat bersyukur karena pengurus dan anggota provinsi Sulawesi Selatan semua hadir dalam pertemuan ini. Iya berharap semoga lembaga ini kedepannya bisa lebih giat melaksanakan tugas dan tetap menjaga amanah seperti apa yang di harapkan oleh ketua umum.

Sementara itu, ketua DPW LT.KPSKN PIN RI provinsi Sulawesi Selatan Andi Patarai mengatakan bahwa kekompakan, kebersamaan dan kerja sama yang baik adalah tujuan utama kita demi untuk mendapatkan hasil maksimal terhadap Lembaga Tinggi.

Komando Pengendalian Ketahanan Stabilitas Nasional Pers Informasi Negara Republik Indonesia (LT.KPSKN PIN RI).

“Salah satunya adalah apabila ada penemuan permasalahan atau kasus sebaiknya di laporkan ke sekretariat dan kita akan membahas bersama untuk mencarikan solusi yang baik”, tutupnya.

 

(Kordinator Sul-Sel)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Jurnalis media online Lintasnews5terkini.com, dalam melaksanakan tugasnya dibekali Kartu Tanda Anggota (KTA), dari Redaksi, serta namanya tercantum di Box Redaksi. Apabila ada oknum yang mengatasnamakan dirinya dari media online lintasnews5terkini.com. namun tidak bisa menunjukkan KTA dan Surat Tugas yang ditanda tangani oleh Pimpinan Umum/Redaksi dan namanya tidak tercantum di Box Redaksi. Segera Laporkan Ke Pihak Berwajib Kepolisian.atau diminta untuk segera menghubungi Redaksi Pelaksana telp/whattshap 085242507911 PERINGATAN Wartawan media online lintasnews5terkini.com, dilarang keras menyalahgunakan KTA dan serta tanggung jawab yang diberikan kepadanya dan meminta atau menerima pemberian (imbalan) yang bisa merusak Profesi Wartawan yang diatur dalam Peraturan dan Perundang-Undangan Republik Indonesia serta harus mematuhi UU Nomor 40/1999 tentang PERS dan KODE ETIK JURNALIS Semua isi materi berita dan semua kegiatan yang tidak berkaitan dengan liputan menjadi tanggungjawab pribadi wartawan/pewarta