News

Razia di Jam Kota Hom-Hom, Polres Jayawijaya Sita Belasan Alat Tajam

×

Razia di Jam Kota Hom-Hom, Polres Jayawijaya Sita Belasan Alat Tajam

Sebarkan artikel ini

Wamena, PapuaLintasnews5terkini.com | Dalam rangka menekan kriminalitas di Kota Wamena, Polres Jayawijaya dibackup personel BKO dari Brimob Yon A Kotaraja menggelar razia di Jam Kota Hom-Hom Wamena, Sabtu (09/12/2023) sore.

Razia yang dipimpin oleh Paur Subbag Dal Ops Ipda I Gede Cipta Adi Permana dan Kaur Bin Ops Sat Lantas Ipda Buang Buamona tersebut rutin dilaksanakan dalam rangka pemeliharaan Kamtibmas di wilayah hukum Polres Jayawijaya.

Kapolres Jayawijaya AKBP Heri Wibowo, S.I.K menyatakan bahwa dalam rangka menyambut perayaan Natal dan Tahun Baru sekaligus meghadapi Pemilu 2024 pihaknya telah meningkatkan kegiatan kepolisian seperti patroli dan razia, yangmana saat ini Polres Jayawijaya juga melaksanakan Operasi dengan sandi Mantap Brata Cartenz.

“Untuk menekan angka kriminalitas di Kota Wamena, hari ini kami melaksanakan razia di Jam Kota Hom-Hom Wamena dengan sasaran masyarakat yang membawa senjata tajam, minuman keras maupun benda berbahaya lainnya,” pungkas Kapolres.

Kapolres menambahkan dari hasil razia tersebut pihaknya berhasil mengamankan sejumlah barang bukti seperti senjata tajam sebanyak 12 (dua belas) bilah.

“Kegiatan kepolisian yang ditingkatkan ini rutin kami laksanakan untuk menjaga stabilitas Kamtibmas di Jayawijaya tatap aman dan kondusif menjelang perayaan Natal dan tahun baru di Kota Wamena,” imbuh Kapolres.(*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Jurnalis media online Lintasnews5terkini.com, dalam melaksanakan tugasnya dibekali Kartu Tanda Anggota (KTA), dari Redaksi, serta namanya tercantum di Box Redaksi. Apabila ada oknum yang mengatasnamakan dirinya dari media online lintasnews5terkini.com. namun tidak bisa menunjukkan KTA dan Surat Tugas yang ditanda tangani oleh Pimpinan Umum/Redaksi dan namanya tidak tercantum di Box Redaksi. Segera Laporkan Ke Pihak Berwajib Kepolisian.atau diminta untuk segera menghubungi Redaksi Pelaksana telp/whattshap 085242507911 PERINGATAN Wartawan media online lintasnews5terkini.com, dilarang keras menyalahgunakan KTA dan serta tanggung jawab yang diberikan kepadanya dan meminta atau menerima pemberian (imbalan) yang bisa merusak Profesi Wartawan yang diatur dalam Peraturan dan Perundang-Undangan Republik Indonesia serta harus mematuhi UU Nomor 40/1999 tentang PERS dan KODE ETIK JURNALIS Semua isi materi berita dan semua kegiatan yang tidak berkaitan dengan liputan menjadi tanggungjawab pribadi wartawan/pewarta