Bawa Busur, 8 Pemuda Diamankan Polsek Batang Jeneponto

Jeneponto, Lintasnews5terkini – Polsek Batang Polres Jeneponto kembali melaksanakan Operasi Cipta Kondisi (Ops Cipkon) diwilayah tarowang kabupaten Jeneponto, Sabtu, 11/12/2023 malam

Ops Cipkon tersebut dipimpin langsung Kapolsek Iptu Baharuddin, SH

Dalam operasi cipta kondisi tersebu, Polsek Batang berhasil mengamankan delapan orang warga yang kedapatan membawa benda Sajam jenis busur

Bacaan Lainnya

Delapan orang yang berhasil diamankan inisial S (25) tahun, AE (18) tahun, S (19) tahun, A (18) tahun, K (14) tahun, A (16) tahun, R (15) tahun, MAF (16) tahun

Menurut Kapolsek Batang, Sebelumnya, pihak Polsek mendapat laporan dari warga terkait adanya dugaan tindak pidana pengancaman menggunakan busur

Warga yang diancam tersebut merupakan warga desa Balang Beru, setelah mengancam para pelaku kemudian melarikan diri ke arah SPBU tarowang.

Personil Polsek Batang kemudian melakukan Patroli disekitar jalan poros Bantaeng – Makassar, tim patroli yang tiba di daerah Camba Lompoa kemudian melakukan penggeledahan terhadap beberapa warga yang sedang berkerumun dan didapati ada yang membawa Sajam jenis busur.

Karena adanya temuan tersebut, Tim patroli kemudian mengamankan mereka ke kantor Polsek Batang guna dilakukan penyelidikan lebih lanjut

Sementara itu, Kapolres Jeneponto AKBP ANDI ERMA SURYONO, S.H., S.I.K. mengatakan bahwa operasi cipta kondisi ini dilaksanakan sebagai bagian dari upaya Polres Jeneponto untuk memerangi penyakit masyarakat guna mewujudkan situasi aman kondusif di wilayah Kabupaten Jeneponto.

“Kami terus mengintensifkan operasi cipkon untuk menjaga ketertiban dan keamanan masyarakat dari dampak buruk pengaruh miras, “Hal ini dilakukan untuk mencegah terjadinya tindak kriminalitas yang marak saat ini yakni pembusuran. Ujarnya.

“Operasi rutin tersebut digelar untuk menekan jumlah tindak kriminal yang disebabkan oleh kebiasaan masyarakat yang membawa Sajam terutama jenis badik dan busur sehingga berakibat negatif pada masyarakat. Jelasnya.

“Kita ingin menciptakan kondisi yang aman dan nyaman bagi warga Jeneponto. Oleh karena itu, kami menggelar operasi cipta kondisi dengan melibatkan Polsek jajaran Polres Jeneponto,” Tuturnya

“Hal ini sebagai langkah antisipasi bertujuan untuk menciptakan situasi kondusif dan meminimalisir tindak kriminal, dimana perbuatan tindak pidana yang terjadi berawal dari minuman keras yang dikonsumsi oleh pelaku serta kebiasaan membawa sajam. Tambahnya.

Untuk itu, Kapolres Jeneponto menghimbau pada warga, untuk tidak melakukan aktifitas yang dapat mengganggu kamtibmas di wilayah hukum Polres Jeneponto seperti minum-minuman keras dan membawa sajam. Imbuhnya.

Dengan langkah ini, Kapolres Jeneponto berharap dapat memberikan dampak positif dalam menciptakan lingkungan yang aman dan kondusif bagi seluruh masyarakat Jeneponto menjelang Pemilu 2024 yang saat ini dalam tahapan kampanye. (Satya)

Catatan Redaksi : Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan/atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan/atau berita berisi sanggahan dan/atau koreksi kepada Redaksi kami, dan/atau menghubungi wartawan kami, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers. Artikel/berita dimaksud dapat dikirimkan melalui email: lintaslimaterkini@gmail.com Terima kasih.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *