News

Waka Polres Gowa kontrol kesiapsiagann Polsek Jajaran

×

Waka Polres Gowa kontrol kesiapsiagann Polsek Jajaran

Sebarkan artikel ini

Gowa, Sulsel, Lintasnews5terkini  Untuk mengetahui kesiapsiagaan anggotanya dalam suasana libur dan kesiapan menyambut pesta demokrasi, Waka Polres Gowa Kompol Zoma Miharja. S.Sos. M.M melakukan pengecekan ke Polsek Somba Opu, Polres Gowa, Sabtu (10/02/2024).

Pengecekan ini rutin dilaksanakan oleh Waka Polres Gowa, dalam pengecekan kali ini Waka Polres mengecek kesiapan anggota Polsek Somba Opu serta mengecek kehadiran anggota Polsek.

Kegiatan pengecekan terhadap Polsek jajaran bertujuan untuk memantau langsung pelaksanaan tugas Personil, di samping itu dapat di ketahui sejauh mana kegiatan yang telah dilaksanakan oleh masing-masing Polsek meski setiap kejadian di laporkan langsung oleh masing-masing Polsek jajaran baik melalui HT, dan telepone.

Pelaksanaan Pengecekan terhadap Polsek Polsek Somba Opu diawali dengan pengecekan Penjagaan

”Tingkatkan kewaspadaan anggota saat jaga dan lakukan Patroli dini hari dikawasan yang dianggap rawan , serta jalin kerjasama yang baik dengan masyarakat,” ujarnya.

Waka Polres mengingatkan agar anggota selalu memperhatikan kerapihan dan sikap tampang saat bertugas karena bersentuhan langsung dengan masyarakat.

“Jaga kesehatan dan keamanan pada saat melaksanakan tugas di lapangan dan hindari perbuatan-perbuatan tercela dan tidak terpuji, bekerjalah dengan ikhlas,” imbuh Waka Polres Gowa

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Jurnalis media online Lintasnews5terkini.com, dalam melaksanakan tugasnya dibekali Kartu Tanda Anggota (KTA), dari Redaksi, serta namanya tercantum di Box Redaksi. Apabila ada oknum yang mengatasnamakan dirinya dari media online lintasnews5terkini.com. namun tidak bisa menunjukkan KTA dan Surat Tugas yang ditanda tangani oleh Pimpinan Umum/Redaksi dan namanya tidak tercantum di Box Redaksi. Segera Laporkan Ke Pihak Berwajib Kepolisian.atau diminta untuk segera menghubungi Redaksi Pelaksana telp/whattshap 085242507911 PERINGATAN Wartawan media online lintasnews5terkini.com, dilarang keras menyalahgunakan KTA dan serta tanggung jawab yang diberikan kepadanya dan meminta atau menerima pemberian (imbalan) yang bisa merusak Profesi Wartawan yang diatur dalam Peraturan dan Perundang-Undangan Republik Indonesia serta harus mematuhi UU Nomor 40/1999 tentang PERS dan KODE ETIK JURNALIS Semua isi materi berita dan semua kegiatan yang tidak berkaitan dengan liputan menjadi tanggungjawab pribadi wartawan/pewarta