News

Pembersihan Taman Makam Pahlawan di Galesong Timur : Menghormati Jasa Para Pahlawan

×

Pembersihan Taman Makam Pahlawan di Galesong Timur : Menghormati Jasa Para Pahlawan

Sebarkan artikel ini

Takalar, Lintasnews5terkini — Dalam rangka memperingati jasa-jasa para pahlawan yang telah berjuang untuk kemerdekaan Indonesia, KKN UIN Alauddin Makassar angkatan 75 bersama TNI-POLRI dan perangkat desa melaksanakan kegiatan pembersihan di Taman Makam Pahlawan Desa Galesong Timur. Kegiatan ini berlangsung pada hari Senin, 13 Agustus 2024, dimulai pukul 07.30 hingga 10.00.

Aksi pembersihan makam pahlawan ini merupakan bagian dari rangkaian kegiatan “Gerakan Galesong Timur Cinta Bersih: Pembersihan Makam Pahlawan Sebagai Wujud Penghormatan.” Selain bertujuan untuk menjaga kebersihan lingkungan, kegiatan ini juga merupakan bentuk penghormatan dan penghargaan kepada para pahlawan yang telah berjuang demi kemerdekaan bangsa.

Berbagai elemen masyarakat turut serta dalam kegiatan tersebut, termasuk mahasiswa KKN angkatan 75, personel gabungan TNI-POLRI, serta perangkat desa setempat. Mereka bersama-sama membersihkan area makam dari sampah, merapikan tanaman, dan memastikan area tersebut tetap terjaga keindahannya.

Kegiatan ini diharapkan dapat menjadi inspirasi bagi masyarakat untuk terus mengenang jasa para pahlawan dan melestarikan nilai-nilai perjuangan yang telah mereka tanamkan.

Selain itu, kegiatan ini juga diharapkan dapat mempererat hubungan antara berbagai elemen masyarakat dalam menjaga kebersihan dan keindahan lingkungan sekitar.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Jurnalis media online Lintasnews5terkini.com, dalam melaksanakan tugasnya dibekali Kartu Tanda Anggota (KTA), dari Redaksi, serta namanya tercantum di Box Redaksi. Apabila ada oknum yang mengatasnamakan dirinya dari media online lintasnews5terkini.com. namun tidak bisa menunjukkan KTA dan Surat Tugas yang ditanda tangani oleh Pimpinan Umum/Redaksi dan namanya tidak tercantum di Box Redaksi. Segera Laporkan Ke Pihak Berwajib Kepolisian.atau diminta untuk segera menghubungi Redaksi Pelaksana telp/whattshap 085242507911 PERINGATAN Wartawan media online lintasnews5terkini.com, dilarang keras menyalahgunakan KTA dan serta tanggung jawab yang diberikan kepadanya dan meminta atau menerima pemberian (imbalan) yang bisa merusak Profesi Wartawan yang diatur dalam Peraturan dan Perundang-Undangan Republik Indonesia serta harus mematuhi UU Nomor 40/1999 tentang PERS dan KODE ETIK JURNALIS Semua isi materi berita dan semua kegiatan yang tidak berkaitan dengan liputan menjadi tanggungjawab pribadi wartawan/pewarta