Nasional

Subsatgas Dokkes Lakukan Pemeriksaan Kesehatan Personel Ops Keselamatan Tinombala 2025

×

Subsatgas Dokkes Lakukan Pemeriksaan Kesehatan Personel Ops Keselamatan Tinombala 2025

Sebarkan artikel ini

Palu, Lintasnews5terkini.com – Satuan Tugas (Satgas) Bantuan Operasi (Banops) Operasi Tinombala melalui Subsatgas Dokkes melakukan pengecekan kesehatan pada personel Operasi Keselamatan Tinombala 2025,

Dalam pemeriksaan kesehatan ini dilakukan secara prefesional personel subsatgas Dokkes yang di pimpin oleh Bripka Syarif Amd. Kep yang tergabung dalam Satgas Banops yang mempunyai pengalaman dalam bidang kesehatan.

Kasatgas Banops Kompol Wawan Setiono menyampaikan bahawa tujuan utama pemeriksaan kesehatan kepada personel adalah untuk mengecek kesiapan personel yang terlibat dalam Operasi tersebut.

“Pemeriksaan kesehatan dilakukan pada semua personel yang terlibat Operasi Keselamatan Tinombala 2025,” kata Kompol Wawan.

Kompol Wawan menambahkan, pemeriksaan kesehatan rutin oleh Subsatgas Dokkes sebagai antisipasi untuk menjaga kondisi tubuh para personel agar tetap sehat dan prima, pada saat melaksanakan tugas nantinya.

“Subsatgas Dokkes ini diarahkan agar selalu melakukan pengecekan terhadap personel untuk memberikan pelayanan kesehatan terbaik untuk mendukung kinerja anggota,” tambahnya.

“Harapannya para petugas di lapangan selalu dalam kondisi sehat, sehingga bisa melaksaakan tugas secara maksimal selama Operasi berlangsung,” tandasnya. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Jurnalis media online Lintasnews5terkini.com, dalam melaksanakan tugasnya dibekali Kartu Tanda Anggota (KTA), dari Redaksi, serta namanya tercantum di Box Redaksi. Apabila ada oknum yang mengatasnamakan dirinya dari media online lintasnews5terkini.com. namun tidak bisa menunjukkan KTA dan Surat Tugas yang ditanda tangani oleh Pimpinan Umum/Redaksi dan namanya tidak tercantum di Box Redaksi. Segera Laporkan Ke Pihak Berwajib Kepolisian.atau diminta untuk segera menghubungi Redaksi Pelaksana telp/whattshap 085242507911 PERINGATAN Wartawan media online lintasnews5terkini.com, dilarang keras menyalahgunakan KTA dan serta tanggung jawab yang diberikan kepadanya dan meminta atau menerima pemberian (imbalan) yang bisa merusak Profesi Wartawan yang diatur dalam Peraturan dan Perundang-Undangan Republik Indonesia serta harus mematuhi UU Nomor 40/1999 tentang PERS dan KODE ETIK JURNALIS Semua isi materi berita dan semua kegiatan yang tidak berkaitan dengan liputan menjadi tanggungjawab pribadi wartawan/pewarta