MAKASSAR, Lintasnews5terkini.com – Tim Unit 3 Narkoba Polrestabes Makassar berhasil mengamankan seorang terduga pelaku penyalahgunaan narkotika berinisial R dalam sebuah operasi yang berlangsung di Jalan Lembo, Kota Makassar, Kamis (23/4/2026).
Berdasarkan informasi yang dihimpun, R diamankan saat tengah berboncengan sepeda motor bersama seorang rekannya.
Namun, dalam proses penangkapan tersebut, rekan Rahmatullah berhasil melarikan diri dari kejaran petugas dan hingga kini masih dalam pencarian.
Usai diamankan di lokasi kejadian, R langsung digelandang ke Kantor Polrestabes Makassar guna menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
Dari hasil penangkapan, petugas turut mengamankan barang bukti berupa narkotika jenis sabu yang ditemukan terselip di kantong milik terduga pelaku.
Selain itu, kendaraan yang digunakan Rahmatullah saat diamankan, yakni sepeda motor merek Yamaha Vino berwarna hijau dengan nomor polisi DD 6021 RH, sempat diamankan di Pos Unit 3 Narkoba. Namun, kendaraan tersebut kini telah diambil oleh sepupu R.
Menurut keterangan sepupu R, sepeda motor tersebut merupakan miliknya dan diambil tanpa sepengetahuannya saat dirinya tidak berada di rumah. Ia juga mengaku tidak mengetahui bahwa kendaraannya digunakan untuk aktivitas yang berkaitan dengan narkotika.
Hingga saat ini, pihak kepolisian belum memberikan keterangan resmi terkait pengembangan kasus tersebut, termasuk identitas rekan R yang melarikan diri.(*).
Langsung ke konten

























