Berita Seputar Sul-Sel

Terduga Pelaku Narkoba Diamankan di Jalan Lembo, Satu Rekan Berhasil Kabur

×

Terduga Pelaku Narkoba Diamankan di Jalan Lembo, Satu Rekan Berhasil Kabur

Sebarkan artikel ini

MAKASSAR, Lintasnews5terkini.com – Tim Unit 3 Narkoba Polrestabes Makassar berhasil mengamankan seorang terduga pelaku penyalahgunaan narkotika berinisial R dalam sebuah operasi yang berlangsung di Jalan Lembo, Kota Makassar, Kamis (23/4/2026).

Berdasarkan informasi yang dihimpun, R diamankan saat tengah berboncengan sepeda motor bersama seorang rekannya.

Namun, dalam proses penangkapan tersebut, rekan Rahmatullah berhasil melarikan diri dari kejaran petugas dan hingga kini masih dalam pencarian.

Usai diamankan di lokasi kejadian, R langsung digelandang ke Kantor Polrestabes Makassar guna menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

Dari hasil penangkapan, petugas turut mengamankan barang bukti berupa narkotika jenis sabu yang ditemukan terselip di kantong milik terduga pelaku.

Selain itu, kendaraan yang digunakan Rahmatullah saat diamankan, yakni sepeda motor merek Yamaha Vino berwarna hijau dengan nomor polisi DD 6021 RH, sempat diamankan di Pos Unit 3 Narkoba. Namun, kendaraan tersebut kini telah diambil oleh sepupu R.

Menurut keterangan sepupu R, sepeda motor tersebut merupakan miliknya dan diambil tanpa sepengetahuannya saat dirinya tidak berada di rumah. Ia juga mengaku tidak mengetahui bahwa kendaraannya digunakan untuk aktivitas yang berkaitan dengan narkotika.

Hingga saat ini, pihak kepolisian belum memberikan keterangan resmi terkait pengembangan kasus tersebut, termasuk identitas rekan R yang melarikan diri.(*).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Jurnalis media online Lintasnews5terkini.com, dalam melaksanakan tugasnya dibekali Kartu Tanda Anggota (KTA), dari Redaksi, serta namanya tercantum di Box Redaksi. Apabila ada oknum yang mengatasnamakan dirinya dari media online lintasnews5terkini.com. namun tidak bisa menunjukkan KTA dan Surat Tugas yang ditanda tangani oleh Pimpinan Umum/Redaksi dan namanya tidak tercantum di Box Redaksi. Segera Laporkan Ke Pihak Berwajib Kepolisian.atau diminta untuk segera menghubungi Redaksi Pelaksana telp/whattshap 085242507911 PERINGATAN Wartawan media online lintasnews5terkini.com, dilarang keras menyalahgunakan KTA dan serta tanggung jawab yang diberikan kepadanya dan meminta atau menerima pemberian (imbalan) yang bisa merusak Profesi Wartawan yang diatur dalam Peraturan dan Perundang-Undangan Republik Indonesia serta harus mematuhi UU Nomor 40/1999 tentang PERS dan KODE ETIK JURNALIS Semua isi materi berita dan semua kegiatan yang tidak berkaitan dengan liputan menjadi tanggungjawab pribadi wartawan/pewarta