Berita Seputar Sul-Sel

Silaturahmi Laskar Karaeng Ngemba ke Polda Sulsel, Bertemu Kabid Propam*

×

Silaturahmi Laskar Karaeng Ngemba ke Polda Sulsel, Bertemu Kabid Propam*

Sebarkan artikel ini

Lintasnews5terkini.com, Makassar, 22 April 2026 – Laskar Karaeng Ngemba melakukan kunjungan silaturahmi ke Polda Sulawesi Selatan pada Rabu, 22 April 2026. Rombongan diterima langsung oleh Kabid Propam Polda Sulsel Zulham Efendi di ruang kerjanya.

Pertemuan ini bertujuan mempererat sinergi antara Laskar Karaeng Ngemba dengan jajaran Polda Sulsel, khususnya Bidang Propam. Dalam suasana hangat dan penuh kekeluargaan, kedua pihak berdiskusi mengenai komitmen bersama menjaga situasi kamtibmas yang kondusif di wilayah Sulawesi Selatan.

Ketua umum Laskar Karaeng Ngemba menyampaikan apresiasi atas keterbukaan Polda Sulsel dalam membangun komunikasi dengan elemen masyarakat. Sementara itu, Kabid Propam menyambut baik kunjungan tersebut dan menegaskan pentingnya kolaborasi antara Polri dan masyarakat untuk menciptakan pelayanan yang profesional, transparan, dan berkeadilan.

Silaturahmi ditutup dengan foto bersama dan harapan agar hubungan baik ini terus terjalin demi kepentingan masyarakat luas.(*).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Jurnalis media online Lintasnews5terkini.com, dalam melaksanakan tugasnya dibekali Kartu Tanda Anggota (KTA), dari Redaksi, serta namanya tercantum di Box Redaksi. Apabila ada oknum yang mengatasnamakan dirinya dari media online lintasnews5terkini.com. namun tidak bisa menunjukkan KTA dan Surat Tugas yang ditanda tangani oleh Pimpinan Umum/Redaksi dan namanya tidak tercantum di Box Redaksi. Segera Laporkan Ke Pihak Berwajib Kepolisian.atau diminta untuk segera menghubungi Redaksi Pelaksana telp/whattshap 085242507911 PERINGATAN Wartawan media online lintasnews5terkini.com, dilarang keras menyalahgunakan KTA dan serta tanggung jawab yang diberikan kepadanya dan meminta atau menerima pemberian (imbalan) yang bisa merusak Profesi Wartawan yang diatur dalam Peraturan dan Perundang-Undangan Republik Indonesia serta harus mematuhi UU Nomor 40/1999 tentang PERS dan KODE ETIK JURNALIS Semua isi materi berita dan semua kegiatan yang tidak berkaitan dengan liputan menjadi tanggungjawab pribadi wartawan/pewarta