News

KAMI Kecam Dugaan Keterlibatan Oknum APH dalam Mafia BBM Bersubsidi, Ancam Demo di Polda Sulsel

×

KAMI Kecam Dugaan Keterlibatan Oknum APH dalam Mafia BBM Bersubsidi, Ancam Demo di Polda Sulsel

Sebarkan artikel ini

Lintasnews5terkini.com, Toraja Utara, Sulawesi Selatan – Komite Aktivis Mahasiswa Indonesia (KAMI) mengecam dugaan keterlibatan oknum aparat penegak hukum (APH) di Polres Toraja Utara dalam praktik mafia BBM bersubsidi. Mereka mendesak Kapolda Sulawesi Selatan dan Kapolri untuk segera menindak tegas oknum yang terlibat serta mengancam akan melakukan aksi unjuk rasa di depan Polda Sulsel pada Senin, 10 Maret 2025, pukul 15.00 WITA.

Ketua Umum KAMI, Marlo, menyatakan keprihatinannya atas kondisi masyarakat yang kesulitan mendapatkan BBM bersubsidi akibat ulah mafia BBM yang diduga mendapat perlindungan dari oknum APH.

“Polri harus melindungi kepentingan rakyat. BBM subsidi harus dirasakan rakyat, bukan untuk mafia BBM,” tegas Marlo dalam pernyataannya.

Ia menambahkan bahwa informasi dari media Jelajah Pos menunjukkan adanya dugaan kuat bahwa oknum APH di Polres Toraja Utara berperan sebagai ‘back up’ bagi mafia BBM, sehingga praktik ilegal ini terus berlangsung.

“Jika praktik ini terus dibiarkan, kami akan melakukan demo di depan Polda Sulsel. Kami menuntut Kapolda dan Kapolri agar segera memeriksa serta mencopot oknum aparat yang terlibat dalam melindungi mafia BBM di Toraja Utara,” ujar Marlo.

KAMI menilai bahwa kasus mafia BBM di Toraja Utara mencerminkan bentuk kesewenang-wenangan yang merugikan masyarakat serta mencoreng citra Polri. Oleh karena itu, mereka menuntut adanya proses hukum yang transparan serta tindakan tegas terhadap semua pihak yang terlibat, termasuk oknum APH yang diduga membekingi praktik ilegal ini.

Aksi unjuk rasa yang direncanakan KAMI bertujuan untuk menekan aparat penegak hukum agar lebih serius dalam memberantas mafia BBM dan memastikan distribusi BBM bersubsidi benar-benar sampai ke masyarakat yang membutuhkan.

(*).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Jurnalis media online Lintasnews5terkini.com, dalam melaksanakan tugasnya dibekali Kartu Tanda Anggota (KTA), dari Redaksi, serta namanya tercantum di Box Redaksi. Apabila ada oknum yang mengatasnamakan dirinya dari media online lintasnews5terkini.com. namun tidak bisa menunjukkan KTA dan Surat Tugas yang ditanda tangani oleh Pimpinan Umum/Redaksi dan namanya tidak tercantum di Box Redaksi. Segera Laporkan Ke Pihak Berwajib Kepolisian.atau diminta untuk segera menghubungi Redaksi Pelaksana telp/whattshap 085242507911 PERINGATAN Wartawan media online lintasnews5terkini.com, dilarang keras menyalahgunakan KTA dan serta tanggung jawab yang diberikan kepadanya dan meminta atau menerima pemberian (imbalan) yang bisa merusak Profesi Wartawan yang diatur dalam Peraturan dan Perundang-Undangan Republik Indonesia serta harus mematuhi UU Nomor 40/1999 tentang PERS dan KODE ETIK JURNALIS Semua isi materi berita dan semua kegiatan yang tidak berkaitan dengan liputan menjadi tanggungjawab pribadi wartawan/pewarta