Breaking Newskegiatan

Polres Pangkep Gelar Apel Pasukan Operasi Ketupat 2025 untuk Pengamanan Idul Fitri 1446 H

×

Polres Pangkep Gelar Apel Pasukan Operasi Ketupat 2025 untuk Pengamanan Idul Fitri 1446 H

Sebarkan artikel ini

PANGKEP, Lintasnews5terkini – Dalam rangka kesiapan pengamanan Idulfitri 1446 H / 2025 M, Polres Pangkep menggelar Apel Gelar Pasukan Operasi Kepolisian Terpusat “Ketupat 2025”. Apel berlangsung pada Kamis (20/03/2025) pukul 16.00 WITA di Lapangan Apel Polres Pangkep, dipimpin langsung oleh Kapolres Pangkep AKBP Ari Kartika Bhakti, S.I.K., M.K.P.

Apel ini bertujuan untuk memastikan kesiapan personel, sarana, dan prasarana dalam menghadapi arus mudik dan perayaan Idulfitri, serta menciptakan situasi yang aman dan kondusif bagi masyarakat.

Dalam amanatnya, Kapolres Pangkep menegaskan bahwa Operasi Ketupat 2025 akan berlangsung mulai 23 Maret hingga 8 April 2025, dengan fokus pengamanan pada arus mudik dan pusat-pusat keramaian.

Beliau juga menginstruksikan kepada seluruh personel agar melaksanakan tugas dengan tanggung jawab, profesionalisme, serta pendekatan humanis dan mengutamakan keselamatan masyarakat dan anggota di lapangan serta mengantisipasi potensi gangguan keamanan agar perayaan Idulfitri berjalan aman dan lancar.

Apel ini diikuti oleh berbagai unsur TNI-Polri dan instansi terkait, termasuk Kodim 1421 Pangkep, Satpol PP, Dishub, BPBD, Dinas Damkar, serta tenaga medis PSC 119. Turut hadir dalam kegiatan ini perwakilan Forkopimda, DPRD, serta pejabat utama Polres Pangkep.

Dengan dilaksanakannya Apel Gelar Pasukan Operasi Ketupat 2025, Polres Pangkep berkomitmen untuk memberikan pengamanan maksimal, demi terciptanya mudik yang aman, nyaman, dan kondusif bagi masyarakat Kabupaten Pangkep. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Jurnalis media online Lintasnews5terkini.com, dalam melaksanakan tugasnya dibekali Kartu Tanda Anggota (KTA), dari Redaksi, serta namanya tercantum di Box Redaksi. Apabila ada oknum yang mengatasnamakan dirinya dari media online lintasnews5terkini.com. namun tidak bisa menunjukkan KTA dan Surat Tugas yang ditanda tangani oleh Pimpinan Umum/Redaksi dan namanya tidak tercantum di Box Redaksi. Segera Laporkan Ke Pihak Berwajib Kepolisian.atau diminta untuk segera menghubungi Redaksi Pelaksana telp/whattshap 085242507911 PERINGATAN Wartawan media online lintasnews5terkini.com, dilarang keras menyalahgunakan KTA dan serta tanggung jawab yang diberikan kepadanya dan meminta atau menerima pemberian (imbalan) yang bisa merusak Profesi Wartawan yang diatur dalam Peraturan dan Perundang-Undangan Republik Indonesia serta harus mematuhi UU Nomor 40/1999 tentang PERS dan KODE ETIK JURNALIS Semua isi materi berita dan semua kegiatan yang tidak berkaitan dengan liputan menjadi tanggungjawab pribadi wartawan/pewarta