Nasional

Mendagri Tito Karnavian Sampaikan Duka Mendalam atas Wafatnya Suami Najwa Shihab

×

Mendagri Tito Karnavian Sampaikan Duka Mendalam atas Wafatnya Suami Najwa Shihab

Sebarkan artikel ini

Jakarta, Lintasnews5terkini.com – Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian menyampaikan rasa duka yang mendalam atas wafatnya Ibrahim Sjarief Assegaf, suami dari jurnalis senior Najwa Shihab. Ucapan belasungkawa tersebut disampaikan langsung oleh Mendagri sebagai bentuk empati dan kedekatan pribadinya dengan keluarga almarhum.

“Atas nama pribadi, keluarga, dan juga Kementerian Dalam Negeri, saya menyampaikan dukacita yang sedalam-dalamnya kepada Mbak Nana dan keluarga besar atas wafatnya almarhum,” ujar Mendagri di rumah duka Najwa Shihab, Jakarta, Selasa (20/5/2025).

Mendagri mengenang kedekatannya dengan Najwa Shihab yang telah terjalin cukup lama, termasuk dalam berbagai kegiatan di lapangan. Salah satu momen yang diingat adalah saat tragedi bom Surabaya pada tahun 2018. Ketika itu, dirinya masih bertugas di Polri dan Najwa Shihab tengah menjalankan peran sebagai jurnalis. Najwa langsung melakukan wawancara dengan para korban dan membuat liputan khusus mengenai peristiwa tersebut.

“Saya banyak memberikan bantuan, akses-akses kepada beliau untuk memberikan pemberitaan yang transparan kepada publik,” ujarnya.

Sebagai sahabat, Mendagri mengaku turut merasakan duka yang mendalam. Ia pun mendoakan almarhum agar mendapat tempat terbaik di sisi Tuhan Yang Maha Esa serta memohonkan kekuatan bagi keluarga yang ditinggalkan. “Saya tahu Mbak Nana strong lady beliau ya, saya yakin insyaallah bisa kuat, dan tentu kepada almarhum tadi saya doakan juga,” ujarnya.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, Ibrahim Sjarief meninggal dunia dalam perawatan di Rumah Sakit Pusat Otak Nasional (RSPON) pada Selasa, 20 Mei 2025. (*)

Puspen Kemendagri

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Jurnalis media online Lintasnews5terkini.com, dalam melaksanakan tugasnya dibekali Kartu Tanda Anggota (KTA), dari Redaksi, serta namanya tercantum di Box Redaksi. Apabila ada oknum yang mengatasnamakan dirinya dari media online lintasnews5terkini.com. namun tidak bisa menunjukkan KTA dan Surat Tugas yang ditanda tangani oleh Pimpinan Umum/Redaksi dan namanya tidak tercantum di Box Redaksi. Segera Laporkan Ke Pihak Berwajib Kepolisian.atau diminta untuk segera menghubungi Redaksi Pelaksana telp/whattshap 085242507911 PERINGATAN Wartawan media online lintasnews5terkini.com, dilarang keras menyalahgunakan KTA dan serta tanggung jawab yang diberikan kepadanya dan meminta atau menerima pemberian (imbalan) yang bisa merusak Profesi Wartawan yang diatur dalam Peraturan dan Perundang-Undangan Republik Indonesia serta harus mematuhi UU Nomor 40/1999 tentang PERS dan KODE ETIK JURNALIS Semua isi materi berita dan semua kegiatan yang tidak berkaitan dengan liputan menjadi tanggungjawab pribadi wartawan/pewarta