Daerah

Pimpin Gelar Operasional, Kapolda Sulteng Tekankan Sinergi dan Profesionalisme Personel

×

Pimpin Gelar Operasional, Kapolda Sulteng Tekankan Sinergi dan Profesionalisme Personel

Sebarkan artikel ini

Palu, Lintasnews5terkini.com – Kepala Kepolisian Daerah (Kapolda) Sulawesi Tengah (Sulteng) Irjen Pol Dr. Endi Sutendi memimpin langsung kegiatan Gelar Operasional (GO) yang dirangkaikan dengan Analisis dan Evaluasi (Anev) Situasi Keamanan dan Ketertiban Masyarakat (Sitkamtibmas).

Kegiatan tersebut berlangsung di Rupatama Lantai II Mapolda Sulteng, Rabu (21/1/2026) diikuti oleh Irwasda Polda Sulteng Kombes Pol Purwanto Puji Sutan, para Pejabat Utama (PJU), serta seluruh Kapolres dan Kapolresta jajaran Polda Sulawesi Tengah. Kehadiran jajaran pimpinan ini menjadi bagian penting dari upaya konsolidasi internal institusi.

Dalam arahannya, Kapolda Sulteng Irjen Endi Sutendi mengatakan, bahwa gelar operasional memiliki peran strategis sebagai sarana evaluasi kinerja sekaligus alat untuk membaca perkembangan dinamika kamtibmas di wilayah Sulawesi Tengah. Menurutnya, forum ini penting untuk memastikan keselarasan langkah dan kebijakan di semua lini.

“Gelar operasional memiliki peran strategis sebagai sarana evaluasi kinerja sekaligus untuk membaca perkembangan dinamika kamtibmas di wilayah Sulawesi Tengah. Forum ini penting untuk memastikan keselarasan langkah dan kebijakan di seluruh lini,” ujarnya.

Kapolda Irjen Endi Sutendi juga menjelaskan, kegiatan tersebut menjadi wadah penyamaan persepsi dalam menghadapi berbagai tantangan tugas kepolisian yang semakin kompleks. Evaluasi yang dilakukan diharapkan mampu menghasilkan solusi konkret guna meningkatkan efektivitas pelaksanaan tugas di lapangan.

Sejumlah agenda penting dibahas dalam Gelar Operasional tersebut, di antaranya Analisis dan Evaluasi Situasi Kamtibmas serta sejumlah kejadian menonjol sepanjang tahun 2025.

Tak hanya evaluasi kegiatan sebelumnya, Kapolda Sulteng turut menyoroti kesiapan jajaran dalam menghadapi Operasi Ketupat Tinombala 2026. Fokus pembahasan meliputi pengamanan bulan suci ramadhan, arus mudik dan balik Idulfitri, serta langkah antisipatif terhadap potensi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat.

Dalam kesempatan tersebut, Kapolda juga menekankan pentingnya penanganan pascabencana alam yang terjadi di sejumlah wilayah Sulawesi Tengah. Ia mengingatkan seluruh jajaran untuk terus meningkatkan sinergi dengan TNI, pemerintah daerah, dan pemangku kepentingan terkait, baik dalam tahap tanggap darurat maupun pemulihan.

“Penanganan pascabencana harus dilakukan secara terpadu melalui sinergi dengan TNI, pemerintah daerah, dan seluruh stakeholder, baik pada fase darurat maupun pemulihan,” katanya.

Ia juga berharap, seluruh personel mampu meningkatkan profesionalisme, responsivitas, serta kehadiran Polri di tengah masyarakat. Upaya tersebut dinilai krusial guna menciptakan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif di seluruh wilayah Sulawesi Tengah.

“Melalui gelar operasional ini, saya berharap seluruh personel dapat meningkatkan profesionalisme, responsivitas, serta kehadiran Polri di tengah masyarakat guna mewujudkan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif di Sulawesi Tengah,” pungkasnya. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Jurnalis media online Lintasnews5terkini.com, dalam melaksanakan tugasnya dibekali Kartu Tanda Anggota (KTA), dari Redaksi, serta namanya tercantum di Box Redaksi. Apabila ada oknum yang mengatasnamakan dirinya dari media online lintasnews5terkini.com. namun tidak bisa menunjukkan KTA dan Surat Tugas yang ditanda tangani oleh Pimpinan Umum/Redaksi dan namanya tidak tercantum di Box Redaksi. Segera Laporkan Ke Pihak Berwajib Kepolisian.atau diminta untuk segera menghubungi Redaksi Pelaksana telp/whattshap 085242507911 PERINGATAN Wartawan media online lintasnews5terkini.com, dilarang keras menyalahgunakan KTA dan serta tanggung jawab yang diberikan kepadanya dan meminta atau menerima pemberian (imbalan) yang bisa merusak Profesi Wartawan yang diatur dalam Peraturan dan Perundang-Undangan Republik Indonesia serta harus mematuhi UU Nomor 40/1999 tentang PERS dan KODE ETIK JURNALIS Semua isi materi berita dan semua kegiatan yang tidak berkaitan dengan liputan menjadi tanggungjawab pribadi wartawan/pewarta