Makassar

Polda Sulsel Terima Kunjungan Kerja Spesifik Komisi III DPR RI, Bahas Implementasi KUHP dan KUHAP Baru

×

Polda Sulsel Terima Kunjungan Kerja Spesifik Komisi III DPR RI, Bahas Implementasi KUHP dan KUHAP Baru

Sebarkan artikel ini

Makassar, Lintasnews5terkini.com – Polda Sulawesi Selatan menerima kunjungan kerja spesifik Komisi III DPR RI dalam rangka evaluasi pelaksanaan penegakan hukum terpadu di Provinsi Sulawesi Selatan. Kegiatan berlangsung di Aula Mappaoddang Polda Sulsel, Jumat (06/02/2026).

Kunjungan kerja tersebut dipimpin langsung oleh Wakil Ketua Komisi III DPR RI, Dede Indra Permana Soediro, S.H., M.H. Kehadiran tim Komisi III DPR RI merupakan bagian dari agenda pengawasan sekaligus menyerap aspirasi dan masukan dari aparat penegak hukum di Sulawesi Selatan.

Kunjungan Kerja Spesifik Komisi III DPR RI ke Provinsi Sulawesi Selatan dilaksanakan dalam rangka menjalankan fungsi pengawasan guna memperoleh informasi, data, serta masukan terkait efektivitas pelaksanaan Penegakan Hukum Terpadu (Integrated Criminal Justice System) dalam praktik penegakan hukum.

Selain itu, kegiatan ini juga menyoroti penerapan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) dan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2025 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP), serta penanganan perkara yang memerlukan koordinasi lintas sektoral.

Melalui kegiatan ini, Komisi III DPR RI berupaya memastikan bahwa sinergitas antarinstitusi penegak hukum dan pembaruan hukum pidana nasional telah diimplementasikan secara konsisten, profesional, serta berorientasi pada keadilan substantif. Penguatan kolaborasi antara Kepolisian, Kejaksaan, dan Badan Narkotika Nasional di daerah menjadi fokus utama dalam mendukung sistem peradilan pidana terpadu yang efektif dan akuntabel.

Kegiatan tersebut diikuti oleh Kapolda Sulawesi Selatan Irjen Pol. Djuhandhani Rahardjo Puro, S.H., M.H., didampingi Wakapolda Sulsel Brigjen Pol. Nasri, S.I.K., M.H., para Pejabat Utama Polda Sulsel, serta para Kapolres jajaran Polda Sulsel. Turut hadir Kepala Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan Dr. Didik Farkhan Alisyahdi, S.H., M.H., dan Kepala BNNP Sulawesi Selatan Kombes Pol. Drs. Agung Prabowo.

Dalam kesempatan tersebut, Kapolda Sulsel menyampaikan komitmennya untuk terus mendukung penguatan penegakan hukum terpadu melalui sinergi lintas lembaga, peningkatan profesionalisme personel, serta implementasi regulasi terbaru secara optimal guna mewujudkan penegakan hukum yang berkeadilan, transparan, dan berorientasi pada kepentingan masyarakat. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Jurnalis media online Lintasnews5terkini.com, dalam melaksanakan tugasnya dibekali Kartu Tanda Anggota (KTA), dari Redaksi, serta namanya tercantum di Box Redaksi. Apabila ada oknum yang mengatasnamakan dirinya dari media online lintasnews5terkini.com. namun tidak bisa menunjukkan KTA dan Surat Tugas yang ditanda tangani oleh Pimpinan Umum/Redaksi dan namanya tidak tercantum di Box Redaksi. Segera Laporkan Ke Pihak Berwajib Kepolisian.atau diminta untuk segera menghubungi Redaksi Pelaksana telp/whattshap 085242507911 PERINGATAN Wartawan media online lintasnews5terkini.com, dilarang keras menyalahgunakan KTA dan serta tanggung jawab yang diberikan kepadanya dan meminta atau menerima pemberian (imbalan) yang bisa merusak Profesi Wartawan yang diatur dalam Peraturan dan Perundang-Undangan Republik Indonesia serta harus mematuhi UU Nomor 40/1999 tentang PERS dan KODE ETIK JURNALIS Semua isi materi berita dan semua kegiatan yang tidak berkaitan dengan liputan menjadi tanggungjawab pribadi wartawan/pewarta