Daerah

Cegah Gangguan Kamtibmas Selama Ramadhan, Polda Sulteng Gelar Razia Petasan

×

Cegah Gangguan Kamtibmas Selama Ramadhan, Polda Sulteng Gelar Razia Petasan

Sebarkan artikel ini

Palu, Lintasnews5terkini.com – Kepolisian Daerah Sulawesi Tengah (Polda Sulteng) melalui Satuan Tugas Operasi Pekat I Tinombala 2026 menggelar razia sekaligus memberikan imbauan kepada para pedagang petasan dan mercon di wilayah Kota Palu, Jumat 27/02/2026 malam.

Kegiatan ini dilakukan dalam rangka menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) tetap kondusif selama bulan suci Ramadhan 1447 Hijriah.

Razia dilaksanakan di sejumlah titik yang terindikasi menjual petasan dan mercon dengan daya ledak tinggi di Wilaya Kota Palu.

Dalam kegiatan tersebut, personel Ops Pekat I Tinombala melakukan pemeriksaan terhadap barang dagangan para pedagang serta memberikan edukasi agar tidak menjual petasan berbahaya yang berpotensi mengganggu ketenangan masyarakat saat menjalankan ibadah puasa.

Petugas menegaskan bahwa penggunaan petasan secara berlebihan tidak hanya mengganggu kekhusyukan ibadah, tetapi juga berisiko menimbulkan gangguan keamanan, kebakaran, hingga korban luka akibat ledakan.

Kasatgas Tindak Ops Pekat I Tinombala 2026, Kompol Velly, menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan langkah preventif guna mencegah potensi gangguan Kamtibmas selama Ramadhan.
Menurutnya, selain penindakan, pendekatan persuasif dan humanis juga dikedepankan agar para pedagang memahami aturan yang berlaku.

“Melalui kegiatan ini, kami berharap para pedagang dapat bekerja sama dengan tidak menjual petasan atau mercon yang membahayakan. Mari bersama-sama menjaga suasana Ramadhan tetap aman, nyaman, dan kondusif,” ujarnya.

Ops Pekat I Tinombala 2026 merupakan operasi kepolisian kewilayahan yang bertujuan menekan berbagai bentuk penyakit masyarakat, seperti perjudian, peredaran minuman keras, premanisme, hingga potensi gangguan lainnya yang dapat meresahkan warga.

Dengan adanya razia dan imbauan ini, diharapkan situasi Kamtibmas di wilayah hukum Polda Sulawesi Tengah tetap terjaga, sehingga masyarakat dapat menjalankan ibadah di bulan suci Ramadhan dengan tenang dan penuh khusyuk. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Jurnalis media online Lintasnews5terkini.com, dalam melaksanakan tugasnya dibekali Kartu Tanda Anggota (KTA), dari Redaksi, serta namanya tercantum di Box Redaksi. Apabila ada oknum yang mengatasnamakan dirinya dari media online lintasnews5terkini.com. namun tidak bisa menunjukkan KTA dan Surat Tugas yang ditanda tangani oleh Pimpinan Umum/Redaksi dan namanya tidak tercantum di Box Redaksi. Segera Laporkan Ke Pihak Berwajib Kepolisian.atau diminta untuk segera menghubungi Redaksi Pelaksana telp/whattshap 085242507911 PERINGATAN Wartawan media online lintasnews5terkini.com, dilarang keras menyalahgunakan KTA dan serta tanggung jawab yang diberikan kepadanya dan meminta atau menerima pemberian (imbalan) yang bisa merusak Profesi Wartawan yang diatur dalam Peraturan dan Perundang-Undangan Republik Indonesia serta harus mematuhi UU Nomor 40/1999 tentang PERS dan KODE ETIK JURNALIS Semua isi materi berita dan semua kegiatan yang tidak berkaitan dengan liputan menjadi tanggungjawab pribadi wartawan/pewarta