Gowa

Tertib Administrasi, Polres Gowa Gelar Pemeriksaan Senpi dan Kartu Izin Personel

×

Tertib Administrasi, Polres Gowa Gelar Pemeriksaan Senpi dan Kartu Izin Personel

Sebarkan artikel ini

Gowa, Lintasnews5terkini.com – Usai pelaksanaan apel pagi, Kasi Propam Polres Gowa AKP Abdul Wahab, S.H. bersama Kabag Logistik KOMPOL Syahyuddin, S.Sos., M.H. melaksanakan pemeriksaan senjata api (senpi) milik personel Polres Gowa dan jajaran Polsek, yang berlangsung di Lapangan Apel Griya Bhayangkara Polres Gowa, Senin (9/3/2026).

Pemeriksaan tersebut dilakukan sebagai langkah pengawasan dan pengendalian terhadap penggunaan senjata api dinas oleh anggota Polri agar tetap sesuai dengan aturan dan prosedur yang berlaku.

Dalam kegiatan itu, personel Propam melakukan pengecekan fisik senjata api sekaligus memeriksa masa berlaku kartu izin pemegang senpi yang dimiliki oleh masing-masing personel.

Kasi Propam AKP Abdul Wahab mengatakan bahwa pemeriksaan ini merupakan kegiatan rutin untuk memastikan seluruh personel yang memegang senjata api dinas telah memenuhi persyaratan administrasi serta memahami tanggung jawab dalam penggunaannya.

“Pemeriksaan ini bertujuan untuk memastikan bahwa senjata api dinas digunakan secara tertib dan sesuai prosedur. Selain itu, kami juga mengecek kelengkapan administrasi berupa kartu izin pemegang senpi agar masih berlaku,” ujarnya.

Ia menambahkan, pengawasan yang ketat terhadap penggunaan senjata api merupakan bagian dari upaya menjaga profesionalitas dan kedisiplinan personel Polri dalam melaksanakan tugas di lapangan.

Melalui kegiatan ini, diharapkan seluruh personel Polres Gowa dapat semakin disiplin dan bertanggung jawab dalam penggunaan senjata api dinas, sehingga dapat mencegah terjadinya penyalahgunaan serta tetap menjaga keamanan dalam pelaksanaan tugas kepolisian. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Jurnalis media online Lintasnews5terkini.com, dalam melaksanakan tugasnya dibekali Kartu Tanda Anggota (KTA), dari Redaksi, serta namanya tercantum di Box Redaksi. Apabila ada oknum yang mengatasnamakan dirinya dari media online lintasnews5terkini.com. namun tidak bisa menunjukkan KTA dan Surat Tugas yang ditanda tangani oleh Pimpinan Umum/Redaksi dan namanya tidak tercantum di Box Redaksi. Segera Laporkan Ke Pihak Berwajib Kepolisian.atau diminta untuk segera menghubungi Redaksi Pelaksana telp/whattshap 085242507911 PERINGATAN Wartawan media online lintasnews5terkini.com, dilarang keras menyalahgunakan KTA dan serta tanggung jawab yang diberikan kepadanya dan meminta atau menerima pemberian (imbalan) yang bisa merusak Profesi Wartawan yang diatur dalam Peraturan dan Perundang-Undangan Republik Indonesia serta harus mematuhi UU Nomor 40/1999 tentang PERS dan KODE ETIK JURNALIS Semua isi materi berita dan semua kegiatan yang tidak berkaitan dengan liputan menjadi tanggungjawab pribadi wartawan/pewarta