Kontak Redaksi

PENERBIT

PT. LINTAS LIMA TERKINI MEDIA GROUP

 

PT. Lintas Lima Media Nusantara

DEWAN PEMBINA DAN PENASEHAT

LAW FIRM LONTARA MATA ALLO

Pimpinan Umum / Penanggung Jawab

Sulmubin / Suardi/ Umar Idam

Pimpinan Redaksi

Suryadi

Wakil Pimpinan Redaksi

Asnur

Redaktur

Mahmuddin

Korwil Sulselbar

SUTARMIN S

Kabiro Makassar

Imran

Kabiro Takalar/Jeneponto/Bantaeng

Baharuddim

Kabiro Bulukumba

Wawawan Laode.

Asrul Latif

Bendahara

Nurhasi / Maula Tul Husna

Penasehat Hukum

Ahmad Rianto SH

Jumadi SH

Adiarsa MJ, SE, SH, MH

Fatiha SH

Alfurkam SH

Sutoyo SH

Masran SH

Syamsul Bahri

 

Reporter/Koresponden

 

Andi Agung, Ibrahim, Fitri Amelia Tul Khaerat, Amir Tang, Maula Tul Husna, Ahmad Jupri, Andi Nasrul Aman, Ridwan, Pirdaus. Ramli, Ba’Ari Irsyad, Bardin, Afisar

 

Kaperwil Sulselbar

 

Randy palasara

 

Kaperwil Makassar

 

Sugiawan

 

Alamat Kantor PT Lintas Lima Terkini Media Group : Jln. Bandang 2 No. 11, Kelurahan Parang Layang, Kecamatan Bontoala, Kota Makassar, Provinsi Sulawesi Selatan

 

Kode Pos 90155

 

Alamat Redaksi Biro Bulukumba : JLN. Sultan hasanuddin.Kelurahan Bintarore.

 

kecamatan Ujung Bulu Kabupaten Bulukumba

 

Nomor Rekening :

Bank BPD Sulselbar

PT. Lintas Lima Media Nusantara

 

131003000016179

 

BRI – 3811-01-025148-53-0

 

Atas Nama : Sulmubin

 

Nomor Rekening BRI

 

3819-01-028793-53-0

 

Atan Nama :  Sulmubin

 

Kontak Redaksi

 

0852 4250 7911

 

085299238232

 

Dalam Peliputan Wartawan Lintas5terkini.com dibekali dengan Kartu Id. Card dan Surat tugas tidak dibenarkan Menerima Imbalan

 

 

 

 

Penyampaian Resmi Disampaikan kepada seluruh instansi pemerintah, baik TNI maupun Polri, agar tidak melayani atau memberikan akses informasi kepada pihak-pihak yang mengatasnamakan media Lintasnews5terkini.com namun tidak terdaftar secara resmi dalam Box Redaksi. Hal ini penting guna menghindari terjadinya penyalahgunaan identitas, menjaga kredibilitas institusi, serta memastikan bahwa setiap bentuk kerja sama maupun pelayanan informasi hanya diberikan kepada pihak yang memiliki legitimasi yang sah. Demikian penyampaian ini dibuat untuk menjadi perhatian dan dilaksanakan sebagaimana mestinya. Dalam Peliputan Wartawan Lintas5terkini.com dibekali dengan Kartu Id. Card dan Surat tugas tidak dibenarkan Menerima Imbalan