Nasional

Mendagri Minta Jaringan TP PKK yang Tersebar di Berbagai Daerah Diberdayakan

×

Mendagri Minta Jaringan TP PKK yang Tersebar di Berbagai Daerah Diberdayakan

Sebarkan artikel ini

Lintasnews5terkini.com | Jakarta- Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian meminta jaringan Tim Penggerak Pemberdayaan dan Kesejahteraan Keluarga (TP KK) yang tersebar di berbagai daerah diberdayakan. Melalui daya kerja yang dapat menjangkau hingga ke tingkat keluarga, TP PKK diyakini dapat membantu mengatasi berbagai persoalan.

Demikian disampaikan Mendagri saat memberi sambutan pada pelantikan Ketua TP PKK Provinsi Sulawesi Selatan (Sulsel) di Kantor Pusat Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Kamis (31/3/2022). Pelantikan dilakukan oleh Ketua Umum TP PKK Tri Tito Karnavian terhadap Naoemi Octarina yang merupakan istri dari Gubernur Sulsel Andi Sudirman Sulaiman.

Mendagri menjelaskan, TP PKK merupakan mesin sosial yang besar dengan jangkauan kerja hingga tingkat keluarga. Tidak ada organisasi lainnya di Indonesia yang jangkauannya seluas TP PKK. Bahkan, dirinya menduga organisasi serupa juga tidak dimiliki oleh negara lain. Karena itu, perlunya pemberdayaan jaringan TP PKK untuk mengatasi berbagai persoalan.

“Untuk itu, tolong dimanfaatkan betul, hidupkan jaringan PKK yang ada terbentang, dan kita hanya melanjutkan (para pendahulu), kita bukan memulai,” ujar Mendagri.

Dia mengingatkan, meski hanya melanjutkan para pendahulu yang telah mendirikan TP PKK, tapi kinerja yang diberikan harus makin lebih baik. Apalagi, sesuatu yang dikerjakan saat ini akan dinilai oleh para kepengurusan berikutnya. Bukan tak mungkin, hal itu akan menjadi bahan perbandingan torehan kinerja antara satu kepengurusan dengan lainnya.

Mendagri mengatakan, Gerakan PKK dengan 10 program utamanya telah meliputi hajat hidup orang banyak dalam berbagai aspek, baik di bidang sandang, pangan, pendidikan, kesehatan, dan sebagainya.

Di lain sisi, Mendagri juga mengungkapkan sejumlah persoalan yang perlu menjadi perhatian para pengurus dan kader TP PKK. Persoalan itu misalnya dalam menghadapi permasalahan stunting, penanganan Covid-19, dan lainnya.

Persoalan stunting menjadi isu penting untuk menyiapkan generasi Indonesia yang unggul. Ini mengingat, jumlah penduduk Indonesia didominasi oleh usia produktif. Namun, di lain sisi angka prevalensi stunting di Indonesia masih terbilang tinggi. Karena itu, langkah penanganan perlu dilakukan termasuk oleh para kader PKK.

Penanganan itu salah satunya dapat dilakukan TP PKK dengan mendatangi rumah ke rumah untuk mendata para ibu hamil dan anak-anak yang berusia di bawah dua tahun yang kekurangan gizi. Mereka kemudian diberikan berbagai tambahan asupan gizi yang dapat menyehatkan kondisi tubuhnya.

“Berikan nutrisi tambahan, berikan mereka susu, berikan mereka protein, telur, ada macan-macam makanan sehat, vitamin dan lain-lain untuk ibu-ibu hamil yang sudah disediakan oleh Kementerian Kesehatan, Dinas Kesehatan,” terang Mendagri.

Selain itu, dalam menghadapi pandemi, TP PKK dapat terus menggencarkan kampanye disiplin protokol kesehatan terutama mengenakan masker kepada masyarakat. Meski saat ini kondisi pandemi Covid-19 di Indonesia terbilang baik, tapi masyarakat tidak boleh lengah terhadap ancaman penyebaran Covid-19. Di samping itu, Mendagri mengapresiasi peran TP PKK yang selama ini telah membantu pemerintah menghadapi pandemi yang kini membuahkan hasil baik.

Dalam menghadapi pandemi, lanjut Mendagri, TP PKK juga diimbau dapat membantu pemerintah untuk mempercepat pemberian vaksin Covid-19 ke masyarakat, terutama yang berusia lanjut. Pasalnya, saat ini banyak kematian akibat pandemi dialami oleh masyarakat yang belum divaksin termasuk yang berusia lanjut, serta yang memiliki penyakit kormobit. Dengan langkah vaksinasi ini diharapkan situasi pandemi dapat terkendali.

Sumber : Puspen Kemendagri

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Jurnalis media online Lintasnews5terkini.com, dalam melaksanakan tugasnya dibekali Kartu Tanda Anggota (KTA), dari Redaksi, serta namanya tercantum di Box Redaksi. Apabila ada oknum yang mengatasnamakan dirinya dari media online lintasnews5terkini.com. namun tidak bisa menunjukkan KTA dan Surat Tugas yang ditanda tangani oleh Pimpinan Umum/Redaksi dan namanya tidak tercantum di Box Redaksi. Segera Laporkan Ke Pihak Berwajib Kepolisian.atau diminta untuk segera menghubungi Redaksi Pelaksana telp/whattshap 085242507911 PERINGATAN Wartawan media online lintasnews5terkini.com, dilarang keras menyalahgunakan KTA dan serta tanggung jawab yang diberikan kepadanya dan meminta atau menerima pemberian (imbalan) yang bisa merusak Profesi Wartawan yang diatur dalam Peraturan dan Perundang-Undangan Republik Indonesia serta harus mematuhi UU Nomor 40/1999 tentang PERS dan KODE ETIK JURNALIS Semua isi materi berita dan semua kegiatan yang tidak berkaitan dengan liputan menjadi tanggungjawab pribadi wartawan/pewarta