Nasional

Tanamkan Core Values BerAKHLAK di Kalteng, Sekjen Kemendagri Dorong Optimalisasi Pelayanan Publik

×

Tanamkan Core Values BerAKHLAK di Kalteng, Sekjen Kemendagri Dorong Optimalisasi Pelayanan Publik

Sebarkan artikel ini

Lintasnews5terkini.com | Jakarta – Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Suhajar Diantoro mendorong optimalisasi kinerja pelayanan publik bagi para aparatur sipil negara (ASN) di Kalimantan Tengah (Kalteng). Hal ini disampaikan Suhajar saat menjadi narasumber kegiatan internalisasi core values BerAKHLAK di Provinsi Kalteng dengan tema “ASN BerAKHLAK, KALTENG penuh keBERKAHan”, Kamis (31/3/2022).

Suhajar yang hadir secara virtual mengatakan, kegiatan ini merupakan agenda yang telah diperintahkan oleh Presiden Joko Widodo tentang budaya kerja. Presiden mengimbau seluruh pegawai negeri yang dibiayai oleh Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) dan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) memiliki budaya kerja BerAKHLAK.

Core values BerAKHLAK merupakan akronim dari Berorientasi Pelayanan, Akuntabel, Kompeten, Harmonis, Loyal, Adaptif, dan Kolaboratif. Core values ini sejalan dengan lima prioritas kerja presiden, yang dua di antaranya adalah pembangunan Sumber Daya Manusia (SDM) dan simplifikasi penyederhanaan birokrasi.

“Karena sesungguhnya tulang punggung negara ini adalah kita pemerintah. Dan tulang punggung pemerintahan adalah birokrasi. Jadi apabila ingin memajukan negara ini, Bapak Presiden menjelaskan kepada kita harus memajukan pemerintahan,” katanya.

Cara memajukan pemerintahan, lanjut Suhajar, dengan memajukan birokrasi. Karena itulah birokrasi menjadi bagian penting dalam melakukan pembenahan-pembenahan. Adapun pembenahan yang disoroti Suhajar adalah terkait poin pertama BerAKHLAK, yaitu “Berorientasi Pelayanan”.

Berkenaan dengan “Berorientasi Pelayanan”, Suhajar mengaitkannya dengan penelitian yang dilakukan oleh Mark Turner dan David Hulme. Penelitian tersebut menghasilkan kesimpulan, kemajuan-kemajuan negara seperti Singapura, Taiwan, Malaysia, Thailand, dan Korea Selatan disebabkan oleh kemampuan mereka dalam mentransformasikan pemerintahan menjadi organisasi pelayanan publik yang efektif.

“Artinya apakah negara-negara itu membatasi kebebasan, apakah negara itu demokrasi, apakah negara itu kerajaan, kalau dia mampu mentransformasi pemerintahan yang mampu menjadi organisasi pelayanan publik yang efektif, dia akan maju,” terangnya.

Suhajar menekankan visi “pelayanan” inilah yang dicontohkan oleh Presiden kepada para abdi negara hingga tingkat terkecil. Ditambah saat ini pola hubungan antara pemerintah dengan rakyat telah banyak mengalami perubahan. Untuk itu, pola kerja pegawai negeri harus disesuaikan dengan situasi yang berkembang.

“Pengaruh eksternal dari dunia saat ini adalah perkembangan IT yang luar biasa. Itu yang disebut dengan gelombang keempat Revolusi Industri mengguncang dunia,” tuturnya.

Di sisi lain, negara-negara maju yang disebutkan dalam penelitian Mark Turner dan David Hulme menghubungkan layanan dengan teknologi informasi. Hal inilah yang disebut dengan digitalisasi pemerintah.

Sumber : Puspen Kemendagri

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Jurnalis media online Lintasnews5terkini.com, dalam melaksanakan tugasnya dibekali Kartu Tanda Anggota (KTA), dari Redaksi, serta namanya tercantum di Box Redaksi. Apabila ada oknum yang mengatasnamakan dirinya dari media online lintasnews5terkini.com. namun tidak bisa menunjukkan KTA dan Surat Tugas yang ditanda tangani oleh Pimpinan Umum/Redaksi dan namanya tidak tercantum di Box Redaksi. Segera Laporkan Ke Pihak Berwajib Kepolisian.atau diminta untuk segera menghubungi Redaksi Pelaksana telp/whattshap 085242507911 PERINGATAN Wartawan media online lintasnews5terkini.com, dilarang keras menyalahgunakan KTA dan serta tanggung jawab yang diberikan kepadanya dan meminta atau menerima pemberian (imbalan) yang bisa merusak Profesi Wartawan yang diatur dalam Peraturan dan Perundang-Undangan Republik Indonesia serta harus mematuhi UU Nomor 40/1999 tentang PERS dan KODE ETIK JURNALIS Semua isi materi berita dan semua kegiatan yang tidak berkaitan dengan liputan menjadi tanggungjawab pribadi wartawan/pewarta