Nasional

Gelar Rakor BPSDM Provinsi se-Indonesia, BPSDM Kemendagri Perkuat Peran Binwas dalam Pengembangan Kompetensi

×

Gelar Rakor BPSDM Provinsi se-Indonesia, BPSDM Kemendagri Perkuat Peran Binwas dalam Pengembangan Kompetensi

Sebarkan artikel ini

Lintasnews5terkini.com | Jakarta – Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) Kementerian Dalam Negeri menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) bersama BPSDM Provinsi se-Indonesia secara virtual, Rabu (27/4/2022). Kegiatan ini untuk memperkuat peran pembinaan dan pengawasan dalam pengembangan kompetensi Sumber Daya Manusia (SDM) pemerintahan dalam negeri.

Rakor bertajuk ”Pelaksanaan Peran Koordinasi Pembinaan dan Pengawasan Kementerian Dalam Negeri dalam Pengembangan Kompetensi Pemerintahan Dalam Negeri” tersebut juga diusung sebagai wadah silahturami mempererat peran pemerintah daerah (pemda) dalam mengembangkan SDM.

“Peran pemerintah daerah menjadi sangat strategis dalam melaksanakan kolaborasi fungsi pengembangan sumber daya manusia untuk menerapkan standarisasi, sertifikasi, dan pengembangan kompetensi bagi perangkat daerah. Dan tugas BPSDM Kemendagri adalah sebagai pembina dan pengawas bagi daerah, sehingga kita perlu berkolaborasi bersama,” ujar Kepala BPSDM Kemendagri Sugeng Hariyono dalam sambutannya.

Pasalnya, kata Sugeng, untuk memaksimalkan pemanfaatan kompetensi teknis pengembangan SDM bukanlah suatu urusan yang mudah. Namun, hal itu dapat diwujudkan dengan membangun kolaborasi yang dinamis antara pemerintah pusat, pemerintah provinsi, dan kabupaten/kota.

Di lain sisi, Sugeng mengingatkan kepada seluruh Kepala BPSDM Provinsi terkait tantangan dan permasalahan dalam membangun kolaborasi dengan kementerian/lembaga. Menurutnya, kolaborasi tersebut perlu menjadi perhatian serius dengan menajamkan prioritas program. Masalah lainnya, yakni adanya keterbatasan anggaran sehingga perlu melakukan realokasi prioritas program dalam penyusunan dokumen Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD), Rencana Strategis (Renstra), serta Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).

Dalam Rakor tersebut juga dibuka ruang diskusi dan pemaparan terkait program-program yang dilaksanakan oleh BPSDM Kemendagri. Program tersebut di antaranya pelaksanaan pendidikan dan pelatihan (diklat) pengembangan kompetensi penyelenggara pemerintahan daerah, diklat teknis fungsional substantif pemerintahan daerah, serta pelaksanaan standarisasi dan sertifikasi.

Sugeng berharap, Rakor tersebut dapat dimanfaatkan untuk memperkuat sinergi dan kolaborasi dalam mengoptimalkan tugas dan fungsi melalui penyusunan peta program kegiatan pengembangan SDM beserta lokusnya. Selain itu, optimalisasi tugas dan fungsi juga dilakukan melalui penyusunan peta pengawasan.

Dirinya juga mengingatkan, adanya Surat Edaran Menteri Dalam Negeri (Mendagri) ke seluruh Pemda yang perlu menjadi acuan program prioritas pada masing-masing pengembangan kompetensi SDM pemerintahan dalam negeri.

“Mari kita sinergikan bersama dan memberikan masukan untuk pengembangan sumber daya manusia, sehingga bisa menyusun program prioritas yang dibutuhkan,” tandas Sugeng. (*)

Sumber : Puspen Kemendagri

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Jurnalis media online Lintasnews5terkini.com, dalam melaksanakan tugasnya dibekali Kartu Tanda Anggota (KTA), dari Redaksi, serta namanya tercantum di Box Redaksi. Apabila ada oknum yang mengatasnamakan dirinya dari media online lintasnews5terkini.com. namun tidak bisa menunjukkan KTA dan Surat Tugas yang ditanda tangani oleh Pimpinan Umum/Redaksi dan namanya tidak tercantum di Box Redaksi. Segera Laporkan Ke Pihak Berwajib Kepolisian.atau diminta untuk segera menghubungi Redaksi Pelaksana telp/whattshap 085242507911 PERINGATAN Wartawan media online lintasnews5terkini.com, dilarang keras menyalahgunakan KTA dan serta tanggung jawab yang diberikan kepadanya dan meminta atau menerima pemberian (imbalan) yang bisa merusak Profesi Wartawan yang diatur dalam Peraturan dan Perundang-Undangan Republik Indonesia serta harus mematuhi UU Nomor 40/1999 tentang PERS dan KODE ETIK JURNALIS Semua isi materi berita dan semua kegiatan yang tidak berkaitan dengan liputan menjadi tanggungjawab pribadi wartawan/pewarta