Nasional

Ini Pesan Menkeu pada Hari Pajak

×

Ini Pesan Menkeu pada Hari Pajak

Sebarkan artikel ini

Lintasnews5terkini.com | Jakarta – Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati menyampaikan tiga pesan utama dalam peringatan Hari Pajak Tahun 2022 yang diselenggarakan di Aula Chakti Buddhi Bhakti Kantor Pusat DJP, Jakarta pada Selasa (19/07) seperti dikutip pada rilis DJP.

Pertama, reformasi adalah keniscayaan bagi DJP karena perjalanan suatu institusi tidak akan pernah berhenti sampai benar-benar terhenti. Evaluasi regulasi akan terus dilakukan hingga disrupsi yang memunculkan area abu-abu bertransformasi menjadi hitam dan putih.

“Kita terus melakukan reformasi dan perbaikan. Kita akan terus memperbaiki peraturan perundang-undangan tadi untuk semaksimal mungkin menghilangkan daerah abu-abu,” kata Menkeu.

Kedua, akselerasi teknologi digital merupakan solusi dari penerapan pajak yang adil. Hal serupa disampaikan Direktur Jenderal (Dirjen) Pajak Suryo Utomo dan pengusaha Chairul Tanjung bahwa digitalisasi memudahkan dalam data cross-transaction yang menjadi landasan pembentukan basis data yang akurat.

“Digitalisasi dari ekonomi kita yang memungkinkan kita untuk bisa mendapatkan informasi data dan pada saat yang sama juga kewajiban perpajakan yang adil. Saya rasa itu merupakan suatu hal yang perlu untuk kita terus tekuni dan berbagai investasi kita di dalam untuk membuat Coretax, mengubah bisnis proses, menciptakan suatu aturan regulasi internal yang makin pasti. Itu saya rasa akan memberikan kepastian bagi para wajib pajak,” ujar Menkeu.

Ketiga, konsistensi menjadi kunci pembangunan fondasi transparansi perpajakan. Kolaborasi dari berbagai elemen pemerintah dan masyarakat merupakan kunci keberhasilan reformasi.

“Karena proses reformasi tidak dapat dijalankan sendiri oleh Direktorat Jenderal Pajak,” kata Menkeu. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Jurnalis media online Lintasnews5terkini.com, dalam melaksanakan tugasnya dibekali Kartu Tanda Anggota (KTA), dari Redaksi, serta namanya tercantum di Box Redaksi. Apabila ada oknum yang mengatasnamakan dirinya dari media online lintasnews5terkini.com. namun tidak bisa menunjukkan KTA dan Surat Tugas yang ditanda tangani oleh Pimpinan Umum/Redaksi dan namanya tidak tercantum di Box Redaksi. Segera Laporkan Ke Pihak Berwajib Kepolisian.atau diminta untuk segera menghubungi Redaksi Pelaksana telp/whattshap 085242507911 PERINGATAN Wartawan media online lintasnews5terkini.com, dilarang keras menyalahgunakan KTA dan serta tanggung jawab yang diberikan kepadanya dan meminta atau menerima pemberian (imbalan) yang bisa merusak Profesi Wartawan yang diatur dalam Peraturan dan Perundang-Undangan Republik Indonesia serta harus mematuhi UU Nomor 40/1999 tentang PERS dan KODE ETIK JURNALIS Semua isi materi berita dan semua kegiatan yang tidak berkaitan dengan liputan menjadi tanggungjawab pribadi wartawan/pewarta