Daerah

Polwan Polda Sulteng Gelar Bakti Sosial di TPA Kawatuna

×

Polwan Polda Sulteng Gelar Bakti Sosial di TPA Kawatuna

Sebarkan artikel ini

Lintasnews5terkini.com | Palu -Menyambut hari jadi Polisi Wanita (Polwan) Republik Indonesia ke 74 tahun 2022, jajaran Polwan di seluruh tanah air hari ini serentak menggelar kegiatan bakti sosial.

Polwan Polda Sulteng sendiri melaksanakan bakti sosial dengan melakukan pembagian paket sembako untuk masyarakat yang tinggal di Tempat Pembuangan Akhir (TPA) sampah Kawatuna Palu, Selasa (2/8/2022).

Komisaris Polisi Esriati Ndese, SH, MH selaku Perwira Koordinator (Pakor) Polda Polda Sulteng memimpin pelaksanaan bakti sosial yang pelaksanaannya menyentuh langsung kepada warga yang bermukim di sekitar lokasi TPA Kawatuna.

“Hari ini Polwan Polda Sulteng menggelar bakti sosial pembagian paket sembako kepada warga yang bermukim disekitar TPA Kawatuna” ungkapnya di Palu, Selasa (2/8/2022).

“Bakti sosial ini dilakukan serentak oleh Polwan di seluruh tanah air. Ini merupakan kepedulian Polwan dalam rangka memperingati Hari Jadi Polwan ke-74 tahun 2022,”jelas Kompol Esriati.

“Semoga bakti sosial pembagian paket sembako ini dapat memberikan nilai manfaat bagi penerimanya,”pungkas mantan Wakapolres Banggai ini.

Pelaksaan bakti sosial hari jadi Polwan ke-74 diikuti oleh seluruh Polwan yang bertugas di Polda Sulteng, Polwan Polres Palu dan Polwan Polres Sigi.

Tahun ini peringatan Hari Jadi Polwan ke-74 yang akan diperingati setiap tanggal 1 September mengangkat tema “Polri yang presisi, Polwan siap mendukung pemulihan ekonomi dan reformasi struktural untuk mewujudkan Indonesia Tangguh, Indonesia Tumbuh.” (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Jurnalis media online Lintasnews5terkini.com, dalam melaksanakan tugasnya dibekali Kartu Tanda Anggota (KTA), dari Redaksi, serta namanya tercantum di Box Redaksi. Apabila ada oknum yang mengatasnamakan dirinya dari media online lintasnews5terkini.com. namun tidak bisa menunjukkan KTA dan Surat Tugas yang ditanda tangani oleh Pimpinan Umum/Redaksi dan namanya tidak tercantum di Box Redaksi. Segera Laporkan Ke Pihak Berwajib Kepolisian.atau diminta untuk segera menghubungi Redaksi Pelaksana telp/whattshap 085242507911 PERINGATAN Wartawan media online lintasnews5terkini.com, dilarang keras menyalahgunakan KTA dan serta tanggung jawab yang diberikan kepadanya dan meminta atau menerima pemberian (imbalan) yang bisa merusak Profesi Wartawan yang diatur dalam Peraturan dan Perundang-Undangan Republik Indonesia serta harus mematuhi UU Nomor 40/1999 tentang PERS dan KODE ETIK JURNALIS Semua isi materi berita dan semua kegiatan yang tidak berkaitan dengan liputan menjadi tanggungjawab pribadi wartawan/pewarta