Gowa

Kapolsek Somba Opu Pimpin Apel Pengamanan Aksi Unjuk Rasa di Kantor DPRD Kabupaten Gowa

×

Kapolsek Somba Opu Pimpin Apel Pengamanan Aksi Unjuk Rasa di Kantor DPRD Kabupaten Gowa

Sebarkan artikel ini

Lintasnews5terkini.com | Gowa – Sebanyak 55 personil diturunkan untuk mengamankan aksi unjuk rasa pasca pengumuman kenaikan harga BBM di kantor DPRD Kab. Gowa, kamis 08 September 2022.

Kapolsek Somba Opu AKP ISMAIL. S.Sos. M.H selaku pengambil apel mengucapkan banyak terimakasih atas kehadiran dan kesiapan personel pada siang hari ini untuk melaksanakan pengamanan aksi unjuk rasa.

Kapolsek somba Opu menghimbau Kepada personil yang melaksanakan pengamanan agar tidak membawa senjata api dalam pelaksanaan pengamanan aksi unjuk rasa, segera tempati posisi pos masing-masing yang sudah ditentukan.

Lebih lanjut Kapolsek Somba Opu menghimbau kepada personel agar melaksanakan pengamanan dengan penuh tanggung jawab dan berikan himbauan kepada peserta aksi agar melaksanakan aksi dengan tertib dan jangan mudah terprovokasi oleh oknum yang tidak bertanggung jawab pangkasnya. (*(

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Jurnalis media online Lintasnews5terkini.com, dalam melaksanakan tugasnya dibekali Kartu Tanda Anggota (KTA), dari Redaksi, serta namanya tercantum di Box Redaksi. Apabila ada oknum yang mengatasnamakan dirinya dari media online lintasnews5terkini.com. namun tidak bisa menunjukkan KTA dan Surat Tugas yang ditanda tangani oleh Pimpinan Umum/Redaksi dan namanya tidak tercantum di Box Redaksi. Segera Laporkan Ke Pihak Berwajib Kepolisian.atau diminta untuk segera menghubungi Redaksi Pelaksana telp/whattshap 085242507911 PERINGATAN Wartawan media online lintasnews5terkini.com, dilarang keras menyalahgunakan KTA dan serta tanggung jawab yang diberikan kepadanya dan meminta atau menerima pemberian (imbalan) yang bisa merusak Profesi Wartawan yang diatur dalam Peraturan dan Perundang-Undangan Republik Indonesia serta harus mematuhi UU Nomor 40/1999 tentang PERS dan KODE ETIK JURNALIS Semua isi materi berita dan semua kegiatan yang tidak berkaitan dengan liputan menjadi tanggungjawab pribadi wartawan/pewarta