Daerah

Kapolda Jateng: Hujan di Semarang Akan Dialihkan Lewat Rekayasa Teknologi

×

Kapolda Jateng: Hujan di Semarang Akan Dialihkan Lewat Rekayasa Teknologi

Sebarkan artikel ini

Lintasnews5terkini.com | Semarang – Kepala Kepolisian Daerah (Kapolda) Jawa Tengah Irjen Pol Ahmad Luthfi memberikan bantuan sosial dan meninjau lokasi banjir di Kota Semarang. Dirinya juga mengatakan sudah melakukan koordinasi dengan Gubernur dan Badan Meteorologi, Klimatologi dan Geofisika (BMKG) untuk mengalihkan hujan di Kota Semarang lewat rekayasa teknologi.

“Akan dialihkan dengan teknologi lewat pesawat. Sehingga ke depan tidak ada hujan lebat lagi,” kata Ahmad Lutfhi saat meninjau lokasi banjir di Genuk, Kaligawe dan Marina Kota Semarang, Selasa (3/1/2023).

Kapolda menyebut, pihaknya menurunkan bantuan sosial berupa dapur lapangan dan posko kesehatan untuk membantu warga terdampak banjir.

Selain itu, tim patroli polrestabes Semarang dan Ditpolairud diterjunkan untuk melaksanakan pengamanan di lingkungan perumahan yang ditinggal warga karena banjir.

“Termasuk juga untuk distribusi bantuan untuk warga yang masih tinggal di rumahnya,” tandasnya

Kapolda optimis banjir akan segera reda. Hal ini didasarkan pantauan di sejumlah wilayah dimana air sudah mulai surut dan kendaraan besar sudah melintas di ruas-ruas jalan

“Secara umum sudah alami surut, salah satunya air di Marina (Kawasan Marina) masih tinggal sisa-sisa, pompa sudah kita jalankan,” lanjutnya.

Soal jalur pantura yang terendam yakni di Kawasan Kaligawe, Kapolda menyebut tidak ada pengalihan arus.

“Kaligawe paling siang nanti sudah bisa dilewati, Innova aja sudah bisa lewat,” tandasnya. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Jurnalis media online Lintasnews5terkini.com, dalam melaksanakan tugasnya dibekali Kartu Tanda Anggota (KTA), dari Redaksi, serta namanya tercantum di Box Redaksi. Apabila ada oknum yang mengatasnamakan dirinya dari media online lintasnews5terkini.com. namun tidak bisa menunjukkan KTA dan Surat Tugas yang ditanda tangani oleh Pimpinan Umum/Redaksi dan namanya tidak tercantum di Box Redaksi. Segera Laporkan Ke Pihak Berwajib Kepolisian.atau diminta untuk segera menghubungi Redaksi Pelaksana telp/whattshap 085242507911 PERINGATAN Wartawan media online lintasnews5terkini.com, dilarang keras menyalahgunakan KTA dan serta tanggung jawab yang diberikan kepadanya dan meminta atau menerima pemberian (imbalan) yang bisa merusak Profesi Wartawan yang diatur dalam Peraturan dan Perundang-Undangan Republik Indonesia serta harus mematuhi UU Nomor 40/1999 tentang PERS dan KODE ETIK JURNALIS Semua isi materi berita dan semua kegiatan yang tidak berkaitan dengan liputan menjadi tanggungjawab pribadi wartawan/pewarta