Daerah

Polda Sulteng: PT. GNI kondusif, Hari ini Perusahaan Mulai Operasional

×

Polda Sulteng: PT. GNI kondusif, Hari ini Perusahaan Mulai Operasional

Sebarkan artikel ini

Lintasnews5terkini.com | Palu – Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengatakan, industri pengolahan nikel (smelter) PT Gunbuster Nickel Industri (GNI) di Morowali Utara, Sulawesi Tengah akan kembali memulai kegiatan operasional pada esok hari.

Dimulainya kembali operasional perusahaan pasca terjadinya bentrokan dilakukan oleh pihak perusahaan dengan mempertimbangkan adanya pengamanan dari TNI Polri.

“Jadi keputusan untuk beroperasi kembali ini diputuskan oleh perusahaan setelah melihat bahwa dari sisi pengamanan yang kita siapkan semuanya mendukung untuk kegiatan tersebut bisa operasional kembali,” tegas Kapolri dalam keterangannya di Kantor Presiden, Jakarta, Senin (16/1/2023).

Terpisah Kabidhumas Polda Sulteng Komisaris Besar Polisi Didik Supranoto mengatakan, perkembangan situasi di lokasi PT GNI relative kondusif, perusahaan hari ini kembali memulai operasional dan pagi tadi nampak ratusan karyawan mulai berdatangan.

“PT GNI di Morowali Utara situasinya relatif kondusif, perusahaan hari ini mulai operasional, sesuai laporan yang saya terima pagi tadi ratusan karyawan sudah memulai berdatangan” ungkapnya di Polda Sulteng, Selasa (17/1/2023)

Didepan pintu gerbang petugas security dengan diawasi petugas TNI Polri melakukan pemeriksaan ID Card karyawan yang mulai masuk kerja, kata Didik.

Didik juga mengatakan, TNI dan Polri siap memberikan pengawalan dan pengamanan baik untuk para pekerja maupun keberlangsungan operasional perusahaan.

Ia juga mengimbau masyarakat dan karyawan agar tidak mudah terprovokasi dengan isu yang masih belum jelas kebenarannya. Kemudian terkait masalah-masalah industrial yang bisa diselesaikan secara aturan undang-undang hendaknya dilakukan sesuai tahapannya, TNI Polri akan mengawal proses tersebut sehingga semuanya dapat berjalan dengan baik,”pungkasnya. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Jurnalis media online Lintasnews5terkini.com, dalam melaksanakan tugasnya dibekali Kartu Tanda Anggota (KTA), dari Redaksi, serta namanya tercantum di Box Redaksi. Apabila ada oknum yang mengatasnamakan dirinya dari media online lintasnews5terkini.com. namun tidak bisa menunjukkan KTA dan Surat Tugas yang ditanda tangani oleh Pimpinan Umum/Redaksi dan namanya tidak tercantum di Box Redaksi. Segera Laporkan Ke Pihak Berwajib Kepolisian.atau diminta untuk segera menghubungi Redaksi Pelaksana telp/whattshap 085242507911 PERINGATAN Wartawan media online lintasnews5terkini.com, dilarang keras menyalahgunakan KTA dan serta tanggung jawab yang diberikan kepadanya dan meminta atau menerima pemberian (imbalan) yang bisa merusak Profesi Wartawan yang diatur dalam Peraturan dan Perundang-Undangan Republik Indonesia serta harus mematuhi UU Nomor 40/1999 tentang PERS dan KODE ETIK JURNALIS Semua isi materi berita dan semua kegiatan yang tidak berkaitan dengan liputan menjadi tanggungjawab pribadi wartawan/pewarta