Nasional

Kemendagri Evaluasi KPI, Dukung Daerah Rehabilitasi Irigasi

×

Kemendagri Evaluasi KPI, Dukung Daerah Rehabilitasi Irigasi

Sebarkan artikel ini

Lintasnews5terkini.com | Semarang – Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) mendorong pemerintah daerah (pemda) merehabilitasi irigasi di daerahnya dan mengevaluasi Kelembagaan Pengelolaan Irigasi (KPI). Keberadaan kelembagaan tersebut merupakan bentuk kontribusi pemda dalam mendukung penguatan infrastruktur guna pembangunan ekonomi dan pelayanan dasar. Hal ini sesuai dengan agenda Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2020-2024 yang hendak mewujudkan pembangunan 60 unit bendungan, 1.000 embung, dan 500.000 hektare daerah irigasi.

Hal itu disampaikan Direktur Jenderal (Dirjen) Bina Pembangunan Daerah (Bangda) Kemendagri Teguh Setyabudi yang dihadiri secara virtual dalam Rapat Koordinasi Evaluasi Capaian Kinerja Penguatan Kapasitas KPI yang digelar Direktorat Jenderal (Ditjen) Bina Bangda Kemendagri di Semarang, Jawa Tengah, Rabu (6/4/2022).

“Diperlukan sinergisitas kebijakan pembangunan infrastruktur dengan kelembagaan pengelolaan irigasi dalam mewujudkan modernisasi irigasi yang mengacu pada 5 pilar, yaitu: peningkatan keandalan dan penyediaan irigasi, perbaikan sarana dan prasarana irigasi, penyempurnaan sistem pengelolaan irigasi, penguatan institusi pengelolaan irigasi, dan pemberdayaan manusia pelaku pengelolaan irigasi,” terang Teguh.

Teguh menjelaskan berbagai manfaat yang didapatkan dari adanya pembangunan di bidang irigasi. Hal itu seperti mampu memberikan dampak terhadap pertumbuhan ekonomi serta membuka lapangan pekerjaan bagi masyarakat di daerah.

Selain itu, fasilitas ini dapat mendukung produktivitas usaha tani dan meningkatkan produksi pertanian dalam rangka ketahanan pangan nasional serta kesejahteraan petani. Karena itu, kata Teguh, perlu adanya peningkatan layanan irigasi dengan sistem pengelolaan secara utuh, efektif, efisien, dan berkelanjutan serta dikembangkan secara modern.

Teguh menekankan, kebijakan pengelolaan irigasi kurang optimal tanpa adanya peran pemda. Peran itu seperti dengan memperkuat kapasitas kelembagaan dan pemberdayaan sumber daya manusia pengelola irigasi. Karena itu, Kemendagri akan mengevaluasi capaian kinerja penguatan peran KPI untuk mengukur efektivitas pengelolaan irigasi yang terintegrasi antarlembaga setiap tahunnya.

“Sehingga dalam menuju proses modernisasi irigasi pemerintah pusat dapat mengeluarkan kebijakan yang tepat,” pungkasnya. (*)

Sumber : Puspen Kemendagri

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Jurnalis media online Lintasnews5terkini.com, dalam melaksanakan tugasnya dibekali Kartu Tanda Anggota (KTA), dari Redaksi, serta namanya tercantum di Box Redaksi. Apabila ada oknum yang mengatasnamakan dirinya dari media online lintasnews5terkini.com. namun tidak bisa menunjukkan KTA dan Surat Tugas yang ditanda tangani oleh Pimpinan Umum/Redaksi dan namanya tidak tercantum di Box Redaksi. Segera Laporkan Ke Pihak Berwajib Kepolisian.atau diminta untuk segera menghubungi Redaksi Pelaksana telp/whattshap 085242507911 PERINGATAN Wartawan media online lintasnews5terkini.com, dilarang keras menyalahgunakan KTA dan serta tanggung jawab yang diberikan kepadanya dan meminta atau menerima pemberian (imbalan) yang bisa merusak Profesi Wartawan yang diatur dalam Peraturan dan Perundang-Undangan Republik Indonesia serta harus mematuhi UU Nomor 40/1999 tentang PERS dan KODE ETIK JURNALIS Semua isi materi berita dan semua kegiatan yang tidak berkaitan dengan liputan menjadi tanggungjawab pribadi wartawan/pewarta