Daerah

DPD Partai UKM Indonesia Kota Palembang Bagikan Takjil Kepada Warga

×

DPD Partai UKM Indonesia Kota Palembang Bagikan Takjil Kepada Warga

Sebarkan artikel ini

Lintasnews5terkini.com | Palembang –  Ketua DPD Partai UKM Indonesia Kota Palembang Propinsi Sumatera Selatan Masayu Lela dan jajaran, menggelar pembagian ratusan takjil. Dimana disebar di area Lembang dan sekitarnya, Minggu (17/04/2022) dan Senin (18/04/2022)

Masyu sapaan akrabnya membagikan langsung ke jalanan, terutama kepada masyarakat kalangan bawah. Baik itu tukang becak, ojek online dan warga sekitar. Dimana ditemani M. Firzah Ketua DPW Partai UKM Indonesia Propinsi Sumatera Selatan saat pembagian takjil.

“Acara ini juga dalam rangka syukuran Pembentukan Kepengurusan DPD Partai UKM Indonesia Kota Palembang yang dipimpin Masayu Lela yang juga Ketua DPD Akumindo (Asosiasi Komunitas UMKM Indonesia) Kota Palembang,” kata M. Firzah saat diwawancarai, Senin (18/04/2022) di Kantor DPD Partai UKM Indonesia Kota Palembang.

Menurutnya, acara ‘Bagi-Bagi Takjil di Bulan Puasa Ramadhan Bersama Partai UKM Indonesia’ ini merupakan instruksi DPP Partai UKM Indonesia. Dimana dari DPP, DPW dan DPD diharapkan melakukan kegiatan serentak di seluruh Indonesia.

“Sebagai Partai Kader, Partai UKM Indonesia selalu berjuang dan tedepan dalam kepedulian sosial. Walau pembagian ini tidak seberapa, namum bisa berbagi bagi sesama umat manusia,” terang politisi muda milenial ini.

Sementara itu Masayu Lela Ketua DPD Partai UKM Indonesia Kota Palembang mengatakan acara Bagi-Bagi Takjil di Bulan Puasa Ramadhan Bersama Partai UKM Indonesia’ berjalan sukses. Sekitar ratusan takjil buka puasa bisa disebar ke kalangan masyarakat bawah.

“Kedepan kita akan terus menggelar acara-acara sosial kepedulian seperti bagi takjil ini. Nanti akan melibatkan pengurus dan danatur yang lebih luas, agar terus berbagi di tengah merosotnya ekonomi karena pandemi Covid-19,” pungkas Masayu. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Jurnalis media online Lintasnews5terkini.com, dalam melaksanakan tugasnya dibekali Kartu Tanda Anggota (KTA), dari Redaksi, serta namanya tercantum di Box Redaksi. Apabila ada oknum yang mengatasnamakan dirinya dari media online lintasnews5terkini.com. namun tidak bisa menunjukkan KTA dan Surat Tugas yang ditanda tangani oleh Pimpinan Umum/Redaksi dan namanya tidak tercantum di Box Redaksi. Segera Laporkan Ke Pihak Berwajib Kepolisian.atau diminta untuk segera menghubungi Redaksi Pelaksana telp/whattshap 085242507911 PERINGATAN Wartawan media online lintasnews5terkini.com, dilarang keras menyalahgunakan KTA dan serta tanggung jawab yang diberikan kepadanya dan meminta atau menerima pemberian (imbalan) yang bisa merusak Profesi Wartawan yang diatur dalam Peraturan dan Perundang-Undangan Republik Indonesia serta harus mematuhi UU Nomor 40/1999 tentang PERS dan KODE ETIK JURNALIS Semua isi materi berita dan semua kegiatan yang tidak berkaitan dengan liputan menjadi tanggungjawab pribadi wartawan/pewarta