Gowa

Pantau Ketersedian Migor dan Sembako, Bhabinkamtibmas Polsek Tompobulu Sasar Pasar Tradisional

×

Pantau Ketersedian Migor dan Sembako, Bhabinkamtibmas Polsek Tompobulu Sasar Pasar Tradisional

Sebarkan artikel ini

Lintasnews5terkini.com | Gowa – Bhabinkamtibmas Polsek Tompobulu Aiptu Muh. Aripin memantau ketersedian minyak goreng curah maupun kemasan menjelang perayaan hari raya Idul Fitri di Pasar Tradisional Alla Dusun Alla Desa Rappolemba Kec. Tompobulu, Kab. Gowa, Jumat (22/4).

Selain minyak goreng Curah dan Kemasan, Bhabinkamtibmas Desa Rappolemba juga memantau kebutuhan sembako ke sejumlah pedagang pasar tersebut.

Aiptu Muh. Aripin saat dikonfirmasi mengatakan bahwa dirinya melakukan pantauan rutin menjelang Idul Fitri. Pihaknya juga ingin memastikan ketersediaan sembako terutama minyak goreng yang belakangan ini sering kosong khususnya jenis minyak goreng curah maupun kemasan.

“Pemantauan ke pasar untuk memastikan ketersediaan minyak goreng jelang Idul Fitri. Bisa kami pastikan bahwa minyak goreng dan sembako aman. Persediaan masih ada terus,” tuturnya.

Sementara itu, Kapolsek Tompobulu Polres Gowa Iptu Abdul Hakim menuturkan bahwa pihaknya terus memantau ketersedian kebutuhan bahan pokok khususnya sembako dan minyak goreng.

Kapolsek Tompobulu juga mengimbau kepada Masyarakat Kecamatan Tompobulu tak perlu khawatir terjadi kekosongan minyak goreng maupun sembako.

“Masyarakat tidak perlu panik dan memborong minyak goreng, nanti kami juga akan terus memantau,” ungkapnya.

Selain itu, Iptu Abdul Hakim juga terus memantau penerapan protokol kesehatan, terutama di pasar tradisional.

Para pedagang maupun pembeli diharuskan memakai masker dan menjaga jarak.

“Untuk memutus mata rantai penyebaran Covid-19 kami juga tekankan protokol kesehatan tidak boleh kendor. Masker dan jaga jarak juga wajib diterapkan,” pungkasnya. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Jurnalis media online Lintasnews5terkini.com, dalam melaksanakan tugasnya dibekali Kartu Tanda Anggota (KTA), dari Redaksi, serta namanya tercantum di Box Redaksi. Apabila ada oknum yang mengatasnamakan dirinya dari media online lintasnews5terkini.com. namun tidak bisa menunjukkan KTA dan Surat Tugas yang ditanda tangani oleh Pimpinan Umum/Redaksi dan namanya tidak tercantum di Box Redaksi. Segera Laporkan Ke Pihak Berwajib Kepolisian.atau diminta untuk segera menghubungi Redaksi Pelaksana telp/whattshap 085242507911 PERINGATAN Wartawan media online lintasnews5terkini.com, dilarang keras menyalahgunakan KTA dan serta tanggung jawab yang diberikan kepadanya dan meminta atau menerima pemberian (imbalan) yang bisa merusak Profesi Wartawan yang diatur dalam Peraturan dan Perundang-Undangan Republik Indonesia serta harus mematuhi UU Nomor 40/1999 tentang PERS dan KODE ETIK JURNALIS Semua isi materi berita dan semua kegiatan yang tidak berkaitan dengan liputan menjadi tanggungjawab pribadi wartawan/pewarta