Daerah

Pantau Pospam dan Posyan di Solo, Kapolda Jateng Pastikan Mudik Berjalan Lancar

×

Pantau Pospam dan Posyan di Solo, Kapolda Jateng Pastikan Mudik Berjalan Lancar

Sebarkan artikel ini

Lintasnews5terkini.com | Solo – Kapolda Jateng Irjen Pol Ahmad Luthfi, memastikan bahwa arus mudik wilayah hukum Polda Jawa Tengah berjalan lancar.

Dia memaparkan, hingga H-1 lebaran, arus lalu lintas di berbagai wilayah di Jawa Tengah terpantau lancar dan aman.

“Pola pengamanan Pos Yan dan Pos PAM dalam operasi ketupat candi 2022 saat ini berjalan dengan baik. Puncak arus mudik kemarin sudah berjalan dengan aman dan lancar,” kata Kapolda saat meninjau pos pelayanan terpadu di Benteng Vastenburg Solo, Minggu (1/5/2022) malam.

Untuk persiapan arus balik, mantan Kapolresta Solo itu menegaskanpihaknya sudah mempersiapkan personil mulai dari perbatasan Jawa Timur dan Jawa Barat untuk memberikan pelayanan maksimal kepada masyarakat.

Hal tersebut untuk membuktikan bahwa polri hadir untuk melayani masyarakat yang saat inieratakan lebaran dan bertemu dengan keluarga setelah dua tahun di terpa pandemi Covid 19.

“Saya peringatkan arus balik yang kita prediksi  mi tanggal 6,7 dan 8, akan berjalan dengan lancar. Pemberlakuan one way pada tanggal tersebut akan di berlakukan dan sudah kita siapkan personil untuk pengamanannya,” tegas dia.

Sementara dalam kunjungan di Pos Pelayanan terpadu, Kapolda juga melihat langsung proses pemberian vaksin ketiga atau Booster bagi masyarakat yang saat itu berada di kawasan Benteng Vastenburg. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Jurnalis media online Lintasnews5terkini.com, dalam melaksanakan tugasnya dibekali Kartu Tanda Anggota (KTA), dari Redaksi, serta namanya tercantum di Box Redaksi. Apabila ada oknum yang mengatasnamakan dirinya dari media online lintasnews5terkini.com. namun tidak bisa menunjukkan KTA dan Surat Tugas yang ditanda tangani oleh Pimpinan Umum/Redaksi dan namanya tidak tercantum di Box Redaksi. Segera Laporkan Ke Pihak Berwajib Kepolisian.atau diminta untuk segera menghubungi Redaksi Pelaksana telp/whattshap 085242507911 PERINGATAN Wartawan media online lintasnews5terkini.com, dilarang keras menyalahgunakan KTA dan serta tanggung jawab yang diberikan kepadanya dan meminta atau menerima pemberian (imbalan) yang bisa merusak Profesi Wartawan yang diatur dalam Peraturan dan Perundang-Undangan Republik Indonesia serta harus mematuhi UU Nomor 40/1999 tentang PERS dan KODE ETIK JURNALIS Semua isi materi berita dan semua kegiatan yang tidak berkaitan dengan liputan menjadi tanggungjawab pribadi wartawan/pewarta