Daerah

Tim SAR Gabungan Evakuasi Korban Tenggelam di Sungai Irigasi Setelah Laka Tunggal

×

Tim SAR Gabungan Evakuasi Korban Tenggelam di Sungai Irigasi Setelah Laka Tunggal

Sebarkan artikel ini

Lintasnews5terkini.com | Pemalang – Tim SAR Gabungan Polres Pemalang, TNI, BPBD dan instansi terkait berhasil mengevakuasi dua orang anak yang tenggelam di sungai saluran irigasi Sukowati setelah mengalami kecelakaan lalu lintas tunggal, Senin (2/5/2022) dini hari.

Kapolres Pemalang AKBP Ari Wibowo mengatakan, tim gabungan menemukan kedua korban WT (13) dan AG (10) dalam keadaan meninggal dunia, sekira 100 meter dari tempat kejadian perkara (TKP) kecelakaan lalu lintas tunggal.

“Selanjutnya, kedua korban dibawa ke Puskesmas Karangasem Petarukan,” kata Kapolres.

Kapolres Pemalang mengatakan, awalnya kedua korban menumpang kendaraan sepeda motor roda tiga yang dikendarai BA (23), dari Desa Tegalsari Timur Kecamatan Ampelgading dengan tujuan Desa Kendalsari Kecamatan Petarukan.

“Setibanya di TKP, diduga kendaraan dalam keadaan kecepatan tinggi saat menghindari jalan rusak, sehingga pengemudi tidak bisa mengendalikan kendaraan, dan terperosok ke sungai saluran irigasi Sukowati yang berlokasi sekitar 6 meter searah dengan jalan,” kata Kapolres.

Dalam kejadian kecelakaan tunggal tersebut, Kapolres Pemalang mengatakan, pengemudi dan seluruh penumpang tercebur ke sungai dengan kedalaman kurang lebih 2 meter.

“Dalam kejadian tersebut, pengemudi dan penumpang lainnya dapat menyelamatkan diri ke pinggir sungai,” kata Kapolres. (*)

Sumber : Humas Polres Pemalang

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Jurnalis media online Lintasnews5terkini.com, dalam melaksanakan tugasnya dibekali Kartu Tanda Anggota (KTA), dari Redaksi, serta namanya tercantum di Box Redaksi. Apabila ada oknum yang mengatasnamakan dirinya dari media online lintasnews5terkini.com. namun tidak bisa menunjukkan KTA dan Surat Tugas yang ditanda tangani oleh Pimpinan Umum/Redaksi dan namanya tidak tercantum di Box Redaksi. Segera Laporkan Ke Pihak Berwajib Kepolisian.atau diminta untuk segera menghubungi Redaksi Pelaksana telp/whattshap 085242507911 PERINGATAN Wartawan media online lintasnews5terkini.com, dilarang keras menyalahgunakan KTA dan serta tanggung jawab yang diberikan kepadanya dan meminta atau menerima pemberian (imbalan) yang bisa merusak Profesi Wartawan yang diatur dalam Peraturan dan Perundang-Undangan Republik Indonesia serta harus mematuhi UU Nomor 40/1999 tentang PERS dan KODE ETIK JURNALIS Semua isi materi berita dan semua kegiatan yang tidak berkaitan dengan liputan menjadi tanggungjawab pribadi wartawan/pewarta