Nasional

Kakorlantas Soal Arus Balik: Pulanglah Lebih Awal, Jangan Bergantung Tanggal 6,7,8 Mei

×

Kakorlantas Soal Arus Balik: Pulanglah Lebih Awal, Jangan Bergantung Tanggal 6,7,8 Mei

Sebarkan artikel ini

Lintasnews5terkini.com | Jakarta – Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri memprediksi puncak balik lebaran tahun 2022 akan terjadi pada 6, 7, dan 8 Mei 2022. Pada puncak arus diprediksi volume kendaraan tinggi.

Kepala Korps Lalu Lintas (Kakorlantas) Polri Irjen Firman Shantyabudi mengajak masyarakat untuk pulang ke ibu kota lebih awal. Firman masyarakat mengimbau untuk cerdas memilih tanggal pulang Jakarta dan tidak bergantung pada tanggal tersebut.

“Tanggal 6, 7 dan 8 itu juga nanti akan terjadi puncak arus balik yang cukup tinggi,” kata Irjen Firman dalam keterangan tertulisnya, Selasa (3/5/2022).

Lanjut Kakorlantas, masyarakat diyakini akan terpecahkan konsentrasi pulang ke Jakarta dan tidak berbarengan pulang pada tanggal 6, 7 dan 8 Mei. Kakorlantas berharap dengan pulang lebih awal atau setelah tanggal yang dimaksud, maka lalu lintas akan lebih nyaman.

“Masyarakat bisa mempertimbangkan setelah melakukan silaturahim dengan keluarga, memanfaatkan waktu untuk pulang lebih awal. Kalau memang waktunya cukup, bisa pulang setelah tanggal 9. Sekali lagi untuk kenyamanan kita semua,” tuturnya.

Meski begitu, Firman memastikan kesiapannya untuk menghadapi arus balik Lebaran 2022. Firman juga meminta masyarakat untuk mengikuti kebijakan rekayasa lalu lintas Polri agar perjalanan arus balik aman dan lancar.

“Percayalah, apa yang kami kerjakan ini untuk membantu semua pihak,” pungkasnya. (*)

Sumber : Divisi Humas Polri

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Jurnalis media online Lintasnews5terkini.com, dalam melaksanakan tugasnya dibekali Kartu Tanda Anggota (KTA), dari Redaksi, serta namanya tercantum di Box Redaksi. Apabila ada oknum yang mengatasnamakan dirinya dari media online lintasnews5terkini.com. namun tidak bisa menunjukkan KTA dan Surat Tugas yang ditanda tangani oleh Pimpinan Umum/Redaksi dan namanya tidak tercantum di Box Redaksi. Segera Laporkan Ke Pihak Berwajib Kepolisian.atau diminta untuk segera menghubungi Redaksi Pelaksana telp/whattshap 085242507911 PERINGATAN Wartawan media online lintasnews5terkini.com, dilarang keras menyalahgunakan KTA dan serta tanggung jawab yang diberikan kepadanya dan meminta atau menerima pemberian (imbalan) yang bisa merusak Profesi Wartawan yang diatur dalam Peraturan dan Perundang-Undangan Republik Indonesia serta harus mematuhi UU Nomor 40/1999 tentang PERS dan KODE ETIK JURNALIS Semua isi materi berita dan semua kegiatan yang tidak berkaitan dengan liputan menjadi tanggungjawab pribadi wartawan/pewarta