Daerah

Kepala Desa Cikeusal: Jika ada Kendala Mengenai Penyaluran Bantuan Langsung Tunai Segera Hubungi Kami

×

Kepala Desa Cikeusal: Jika ada Kendala Mengenai Penyaluran Bantuan Langsung Tunai Segera Hubungi Kami

Sebarkan artikel ini

Lintasnews5terkini.com | Banten – Desa Cikeusal bagikan Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (BLT-DD) tahap I sebesar Rp. 900.000.00,- (Sembilan Ratus Ribu Rupiah) kepada 129 keluarga penerima manfaat di aula kantor Desa Cikeusal, Kecamatan Cikeusal, pada hari Jum’at (29/04/2022).

Kepala Desa Cikeusal Armaja mengatakan bahwa, pembagian BLT-DD ini berjalan lancar dan tetap mengedepankan Protokol Kesehatan di masa pandemi.

“Allhamdulillah Desa Cikeusal hari ini telah menyalurkan bantuan langsung tunai dana desa dengan tertib,” ujarnya.

Armaja juga menekankan kepada semua perangkat desa agar lebih teliti melihat data sehingga penyaluran bisa tepat sasaran secara berkesinambungan di ruang lingkup masyarakat.

“Jangan sampai ada penyaluran yang tidak tepat sasaran karena data yang tidak singkron,” terangnya.

Lebih lanjut, Armaja mengimbau kepada masyarakat apabila terjadi kendala mengenai penyaluran BLT-DD untuk secepatnya berkoordinasi dengan pihak Desa.

“Karena dikhawatirkan terjadi Miss komunikasi dan hal-hal yang menyangkut citra Desa karena dari dulu saya sangat menentang keras apabila terjadi pungli-pungli oleh segelintir oknum yang mengatasnamakan desa,” ungkapnya.

Sementara itu salah seorang warga Suhenti, mengucapkan terimakasih kepada pemerintah Desa Cikeusal yang telah membantu menyalurkan bantuan.

“Terimakasih semoga bapak kepala desa beserta jajaran selalu diberikan kesehatan dan kelancaran dalam bertugas,” ungkapnya.

Hal senada dikatakan waga yang lain, Jamir menambahkan bahwa, adanya bantuan dari Desa sangat membantu meringankan beban apalagi menjelang hari raya Idul Fitri.

“Kami sangat bersyukur karena bisa terbantu,” pungkasnya.

Dari pantauan awak media kegiatan berjalan lancar dan kondusif dengan tetap mematuhi protokol kesehatan di masa pandemi. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Jurnalis media online Lintasnews5terkini.com, dalam melaksanakan tugasnya dibekali Kartu Tanda Anggota (KTA), dari Redaksi, serta namanya tercantum di Box Redaksi. Apabila ada oknum yang mengatasnamakan dirinya dari media online lintasnews5terkini.com. namun tidak bisa menunjukkan KTA dan Surat Tugas yang ditanda tangani oleh Pimpinan Umum/Redaksi dan namanya tidak tercantum di Box Redaksi. Segera Laporkan Ke Pihak Berwajib Kepolisian.atau diminta untuk segera menghubungi Redaksi Pelaksana telp/whattshap 085242507911 PERINGATAN Wartawan media online lintasnews5terkini.com, dilarang keras menyalahgunakan KTA dan serta tanggung jawab yang diberikan kepadanya dan meminta atau menerima pemberian (imbalan) yang bisa merusak Profesi Wartawan yang diatur dalam Peraturan dan Perundang-Undangan Republik Indonesia serta harus mematuhi UU Nomor 40/1999 tentang PERS dan KODE ETIK JURNALIS Semua isi materi berita dan semua kegiatan yang tidak berkaitan dengan liputan menjadi tanggungjawab pribadi wartawan/pewarta