News

Rangkaian Hari Bhayangkara Ke-76, Kapolsek Bontoala Ikuti Upacara Ziarah Rombongan di TMP Panaikang

×

Rangkaian Hari Bhayangkara Ke-76, Kapolsek Bontoala Ikuti Upacara Ziarah Rombongan di TMP Panaikang

Sebarkan artikel ini

Makassar – Lintasnews5terkini.com–Kapolsek Bontoala Kompol H Syamsuardi, S.Sos.,MH, Pagi ini, Senin (27/06)22), mengikuti upacara Ziarah Rombongan di TMP Panaikang dalam rangka menyambut hari Bhayangkara ke-76 yang jatuh pada tanggal 1 Juli mendatang.

Turut hadir dalam upacara tersebut adalah para pejabat Utama Polrestabes Makassar perwira menengah, perwira pertama serta para Bintara yang mendapatkan surat perintah serta para ibu bhayangkari dan upacara tersebut di pimpin langsung oleh Kapolrestabes Makassar Kombes Pol Budhi Haryanto, SIk.

Ditemui usai kegiatan Kapolsek Bontoala Kompol Syamsuardi yang hadir bersama beberapa personil Polsek Bontoala mengatakan bahwa kegiatan hari ini merupakan agenda dari beberapa rangkaian kegiatan Polrestabes Makassar dalam rangka memperingati hari Bhayangkara ke-76 tahun 2022.

“kegiatan ini juga sekaligus untuk mengenang para pahlawan yang telah gugur mendahului kita menghadap kepada Sang kholiq, dan memberikan penghormatan atas jasa-jasanya selama masih hidup dalam memberikan kemerdekaan dan juga keberadaan Polri hingga saat ini, semoga amalan-amalan ibadahnya selama hidupnya dapat diterima disisi Allah SWT,” ujarnya.

Setelah Ziarah Rombongan tersebut Kapolrestabes beserta peserta Rombongan melanjutkan kegiatan tabur bunga di Makam Pahlawan.

*”Humas Polsek Bontoala”*

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Jurnalis media online Lintasnews5terkini.com, dalam melaksanakan tugasnya dibekali Kartu Tanda Anggota (KTA), dari Redaksi, serta namanya tercantum di Box Redaksi. Apabila ada oknum yang mengatasnamakan dirinya dari media online lintasnews5terkini.com. namun tidak bisa menunjukkan KTA dan Surat Tugas yang ditanda tangani oleh Pimpinan Umum/Redaksi dan namanya tidak tercantum di Box Redaksi. Segera Laporkan Ke Pihak Berwajib Kepolisian.atau diminta untuk segera menghubungi Redaksi Pelaksana telp/whattshap 085242507911 PERINGATAN Wartawan media online lintasnews5terkini.com, dilarang keras menyalahgunakan KTA dan serta tanggung jawab yang diberikan kepadanya dan meminta atau menerima pemberian (imbalan) yang bisa merusak Profesi Wartawan yang diatur dalam Peraturan dan Perundang-Undangan Republik Indonesia serta harus mematuhi UU Nomor 40/1999 tentang PERS dan KODE ETIK JURNALIS Semua isi materi berita dan semua kegiatan yang tidak berkaitan dengan liputan menjadi tanggungjawab pribadi wartawan/pewarta