Nasional

Danrem 172/PWY saat ini JO Sembiring Resmi Sandang Pangkat Brigjen

×

Danrem 172/PWY saat ini JO Sembiring Resmi Sandang Pangkat Brigjen

Sebarkan artikel ini

Lintasnews5terkini.com | Jakarta – Komandan Korem 172/PWY saat ini JO Sembiring, sebelumnya masih berpangkat Kolonel telah resmi menyandang pangkat baru yaitu Brigadir Jenderal (Brigjen). Pangkat tersebut resmi disandangnya setelah melaksanakan laporan Korps Kenaikan Pangkat bersama 32 orang Perwira Tinggi lainnya kepada Panglima TNI Jenderal TNI Andika Perkasa, bertempat di Aula Gatot Subroto Mabes TNI, Cilangkap, Jakarta Pusat, Selasa (28/6).

Brigadir Jenderal TNI JO Sembiring merupakan lulusan Akademi Militer tahun 1995, dan lama menghabiskan masa dinasnya di Korps Baret Merah Kopassus dengan segudang prestasi yang pernah ia raih dalam penugasan di dalam dan luar negeri.

Papua bukanlah wilayah baru bagi Kk Josua sapaan akrab Brigjen TNI JO Sembiring karena sebelumnya pernah menjabat sebagai Dandim 1714/Puncak Jaya, Kabaglat Rindam XVII/Cenderawasih dan Asintel Kasdam XVII/Cenderawasih. Sehingga pihaknya tidak asing lagi dengan situasi di Papua.

Putra kelahiran Medan ini resmi menjabat sebagai Komandan Korem 172/PWY sejak melaksanakan sertijab pada tanggal 15 Juni lalu, dan merupakan Danrem 172/PWY kedua yang berpangkat Bintang Satu setelah Danrem sebelumnya Brigjen TNI Izak Pangemanan.

Usai acara, Brigjen TNI JO Sembiring menyampaikan rasa syukur atas kepercayaan yang diberikan Negara kepadanya dalam mengemban amanah di Tanah Papua yang diberkati ini sebagai Danrem 172/PWY.

“Kenaikan pangkat menjadi Perwira Tinggi merupakan suatu kehormatan dan kebanggan bagi saya dan keluarga. Semoga kami amanah dalam mengemban tugas ini, serta Tuhan Yang Maha Kuasa selalu memberikan kemudahan dan petunjuk bagi kami,” kata Brigjen JO. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Jurnalis media online Lintasnews5terkini.com, dalam melaksanakan tugasnya dibekali Kartu Tanda Anggota (KTA), dari Redaksi, serta namanya tercantum di Box Redaksi. Apabila ada oknum yang mengatasnamakan dirinya dari media online lintasnews5terkini.com. namun tidak bisa menunjukkan KTA dan Surat Tugas yang ditanda tangani oleh Pimpinan Umum/Redaksi dan namanya tidak tercantum di Box Redaksi. Segera Laporkan Ke Pihak Berwajib Kepolisian.atau diminta untuk segera menghubungi Redaksi Pelaksana telp/whattshap 085242507911 PERINGATAN Wartawan media online lintasnews5terkini.com, dilarang keras menyalahgunakan KTA dan serta tanggung jawab yang diberikan kepadanya dan meminta atau menerima pemberian (imbalan) yang bisa merusak Profesi Wartawan yang diatur dalam Peraturan dan Perundang-Undangan Republik Indonesia serta harus mematuhi UU Nomor 40/1999 tentang PERS dan KODE ETIK JURNALIS Semua isi materi berita dan semua kegiatan yang tidak berkaitan dengan liputan menjadi tanggungjawab pribadi wartawan/pewarta